Laporan Wartawan , Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Nama Raffi Ahmas disebut dalam kasus dugaan ‘skandal’ barang impor perusahaan Blueray.
- Hotman Paris menilai kliennya menjadi korban fitnah usai dikaitkan dengan kasus dugaan penyelundupan ini.
- Raffi Ahmad mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat negara, termasuk Seskab Teddy terkait hal ini.
, JAKARTA –Raffi Ahmad dilanda kabar tak sedap, namanya terseret ‘skandal’ barang impor perusahaan Blueray.
Pengacara Raffi Ahmad, Hotman Paris menilai kliennya menjadi korban fitnah usai dikaitkan dengan kasus dugaan penyelundupan ini.
Hotman Paris menegaskan hingga saat ini tidak ditemukan bukti bahwa Raffi Ahmad pernah memesan ataupun menerima barang dari perusahaan tersebut.
Menilai hal tersebut telah menimbulkan kegaduhan di media sosial, Hotman Paris mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan tuduhan tanpa dasar kepada kliennya itu.
“Yang mau kita cari adalah orang-orang yang menistai sangat keji di medsos yang langsung sudah menuduh tanpa ada bukti,” kata Hotman Paris di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Hotman menambahkan jika pihak Blueray sendiri tidak melakukan perbuatan yang dapat dijadikan laporan pidana terhadap Raffi.
Begitu pula dengan saksi yang sempat menyebut nama Raffi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan kemudian mencabut keterangannya.
“Kalau orangnya Blueray itu nggak ada yang menuduh dia satu pun,” ujar Hotman.
Narasi di Medsos Dinilai Merugikan
Hotman menilai narasi yang berkembang di media sosial telah menggiring opini publik seolah Raffi terlibat dalam kasus tersebut.
Oleh sebab itu, tim hukum akan melakukan inventarisasi terhadap akun-akun yang dianggap menyebarkan fitnah.
Hotman memburu siapa saja yang sudah menebarkan fitnah ini.
Raffi Ahmad Komunikasi dengan Seskab Teddy

Di sisi lain, Raffi mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat negara setelah namanya ramai dikaitkan dengan kasus dugaan penyelundupan barang impor yang melibatkan Blueray Cargo Group.
Raffi Ahmad mengatakan dirinya telah melapor dan meminta arahan kepada pihak Istana hingga pimpinan DPR.
“Yang pertama saya sudah berkomunikasi sama pihak Istana, sama Pak Teddy, Pak Seskab. Saya juga berbicara kepada pimpinan DPR Pak Dasco,” kata Raffi.
Langkah tersebut dilakukan karena dirinya saat ini mengemban amanah sebagai Utusan Khusus Presiden.
Ia merasa perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar isu yang berkembang tidak berdampak pada institusi yang menaunginya.
“Karena sekarang saya ada kepercayaan dan amanah dari negara. Jadi saya harus meluruskan dengan benar sebenar-benarnya,” ujar Raffi.
Jejak Kasus Suap Import Bea Cukai hingga Munculnya Nama Raffi Ahmad

Nama Raffi Ahmad ramai dibicarakan dalam kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terungkap saat sidang perkara dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, yang digelar pada Jumat (5/6/2026).
Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) Sri Pangestuti alias Tuti terkait alur permintaan pengiriman barang elektronik berupa laptop dan ponsel iPhone 17 dari Amerika Serikat menuju Indonesia.
Terungkap bahwa permintaan penitipan barang tersebut disampaikan oleh asisten pribadi John Field bernama Yohanes, tepat saat Raffi sedang berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan bahwa kemunculan nama Raffi bukanlah hal yang tiba-tiba.
Fakta tersebut rupanya sudah masuk dalam radar penyidikan sejak awal dan baru terkonfirmasi secara terbuka di persidangan melalui kesaksian para pihak terkait.
“Tadi terkait fakta ada di persidangan terungkap, di pemeriksaan juga karena itu dari pemeriksaan saksi, ada Saudara RA [Raffi Ahmad] ya, ini seperti apa? Ya betul, karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan,” kata Taufik dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Fakta yang bergulir di meja hijau ini dipastikan tidak akan dibiarkan menguap begitu saja.
KPK berencana menelusuri lebih jauh keterkaitan Raffi Ahmad dengan membawanya ke dalam pusaran penyidikan tersangka lain yang saat ini masih berjalan, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo.





