Penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih menghadapi berbagai tantangan teknis, terutama pada hari kedua pendaftaran. Aplikasi i-Potret yang digunakan untuk proses registrasi siswa SD dan SMP dilaporkan tidak berjalan secara optimal, menyebabkan kesulitan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendaftaran.
Masalah tersebut menjadi keluhan banyak orang tua calon peserta didik. Mereka mengaku kesulitan membuat akun maupun melanjutkan tahapan pendaftaran meskipun telah mencoba beberapa kali. Salah seorang orang tua, Mirwan, mengatakan bahwa gangguan pada sistem i-Potret sudah terjadi sejak hari pertama pelaksanaan SPMB hingga memasuki hari kedua.
“Sudah hari kedua sejak pagi aplikasi ini terus mengalami error. Ini menjadi kendala awal bagi kami sebagai orang tua untuk mendaftarkan anak masuk sekolah. Kami berharap masalah ini segera diatasi karena waktu pendaftaran sangat singkat,” ujarnya pada Selasa (16/6).
Meski demikian, Kepala Dinas Pendidikan Inhil Abdul Rasyid menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tetap berlangsung. Menurutnya, pihak Disdik bersama tim teknis dari Diskominfosantik terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja server agar sistem kembali normal.
“Pelayanan tetap berjalan. Kami terus melakukan perbaikan dan optimalisasi sistem agar proses pendaftaran dapat diakses masyarakat,” katanya.
Keluhan serupa juga ramai disampaikan warga melalui media sosial. Sebagian masyarakat mengaku mengalami kesulitan saat melakukan verifikasi akun, sementara lainnya tidak dapat masuk ke menu pendaftaran karena gangguan sistem yang terjadi berulang kali.
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua murid. Mereka khawatir proses pendaftaran anak tidak dapat diselesaikan tepat waktu mengingat masa pelaksanaan SPMB hanya berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 15 hingga 17 Juni 2026.
Menanggapi berbagai keluhan yang muncul, DPRD Inhil menjadwalkan rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi IV bersama Dinas Pendidikan serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik). Pertemuan itu digelar untuk meminta penjelasan terkait gangguan sistem yang dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari orang tua murid mengenai sulitnya mengakses aplikasi pendaftaran.
“Kami akan meminta penjelasan dari Disdik dan Diskominfosantik terkait kendala yang terjadi serta langkah penanganannya. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan SPMB berbasis elektronik merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari pungutan biaya.






