News  

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

IndonesiaKini.id/SIEM REAP, KAMBOJA – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar stategis nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors_General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23-24 Juni 2026 di Seam Reap, Kamboja. Strategi ini menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), seta integritas layanan digital.

 

 

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integritas layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” papar Hendarsam salam paparan pembukaannya.

 

 

Lebih lanjut Hendarsam menjelaskan bahwa di sektor pengamanan perbatasan, Direktoral Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

 

 

Hendarsam juga menyebutkan efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) yang bekontibusi pada penangkapan 210 WNA terkait penipuan kasus investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

 

 

Di hari yang sama, Dirjen Imigrasi juga menghadiri pertemuan Bilateral dengan Department of Home of Affairs (DHA) Australia.

 

 

“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Wolking Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efesiensi dalan pengelolaan kuota pendaftaran yang tinggi dari Indonesia,” papar Hendarsam.

 

 

Dalam tatanan regional, Indonesia di tunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara itu area kerjasama regional lainnya di pimpin oleh Kamboja (Intelligence Data Sharing Protocol), Malaysia (Foreign Terrorist Fighters Movement), Singapura ( Fraudulent Travel Documents), dan Brunei Darussalam (Consular Matters).

 

 

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh”, tutup Hendarsam.(Budi/KaperwilJabar)