SURABAYA – Karantina Jawa Timur bersama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (PPSDMKHIT) terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan teknis dan komunikasi publik.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Penilaian Instalasi Karantina dan Tempat Lain serta Pelatihan Etika Komunikasi Digital dan Media Sosial Kelembagaan yang Efektif, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hayam Wuruk, Kantor Induk Karantina Jawa Timur, diikuti peserta dari Karantina Jawa Timur serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta mengikuti kegiatan secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi insan Karantina, baik dalam menjalankan tugas teknis penilaian instalasi maupun membangun komunikasi publik yang efektif, informatif, dan beretika di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan untuk mendukung pelaksanaan tugas sekaligus menghadirkan pelayanan Karantina yang semakin profesional.
“Pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan Karantina kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala PPSDMKHIT, Dr. Wisnu Wasisa Putra, menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi merupakan proses yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, proses pembelajaran tidak harus berhenti setelah kegiatan tatap muka, tetapi dapat dilanjutkan secara mandiri melalui pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Ia menjelaskan, Learning Management System (LMS) LenteraQ memberikan ruang bagi peserta untuk mengikuti pembelajaran secara mandiri, terstruktur, dan fleksibel. Platform tersebut juga memungkinkan peserta melanjutkan proses pembelajaran setelah sesi tatap muka berakhir.
Dalam Pelatihan Penilaian Instalasi Karantina dan Tempat Lain, Tenaga Ahli Kepala Badan Karantina Indonesia, Dr. Ahsanul Minan, menyampaikan materi mengenai kebijakan Instalasi Karantina dan Tempat Lain Badan Karantina Indonesia.
Ia menekankan pentingnya proses penilaian yang mengacu pada standar dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diperlukan agar pelaksanaan penilaian dapat berlangsung secara objektif serta menciptakan kesamaan persepsi dalam penerapannya di lapangan.
“Kesamaan pemahaman terhadap kebijakan dan standar penilaian menjadi penting agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara konsisten dan sesuai ketentuan,” kata Ahsanul.
Pada sesi lainnya, Iddion Moksa Tua Hutasoit, S.IP., membawakan materi mengenai kebijakan Badan Karantina Indonesia dalam komunikasi publik. Materi tersebut menyoroti pentingnya etika komunikasi digital, terutama dalam pengelolaan media sosial kelembagaan.
Menurut Iddion, media sosial telah menjadi salah satu kanal penting bagi institusi pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap informasi yang dipublikasikan harus disiapkan secara tepat dan memperhatikan aspek akurasi serta etika.
“Informasi yang disampaikan melalui media sosial harus akurat, mudah dipahami, edukatif, dan tetap memperhatikan etika. Setiap informasi yang kita sampaikan akan membentuk persepsi masyarakat terhadap institusi,” jelasnya.
Ia menambahkan, komunikasi publik tidak sekadar berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga bagaimana memastikan pesan yang disampaikan dapat dipahami masyarakat secara tepat. Dengan komunikasi yang efektif, masyarakat diharapkan semakin memahami tugas, fungsi, dan peran Karantina dalam melindungi sumber daya hayati serta mendukung kelancaran lalu lintas komoditas.
Rangkaian pembelajaran melalui LMS LenteraQ dijadwalkan berlangsung setelah sesi tatap muka. Pelatihan Komunikasi Efektif akan dilanjutkan melalui pembelajaran mandiri pada 29–30 Agustus 2026.
Sementara itu, Pelatihan Penilaian Instalasi Karantina dan Tempat Lain akan dilanjutkan dengan materi kebijakan penilaian instalasi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Proses pembelajaran kemudian dilanjutkan secara mandiri hingga tahap evaluasi dan penutupan pada 3 September 2026.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan semakin kompeten dalam melaksanakan penilaian instalasi karantina sekaligus mampu membangun komunikasi publik yang efektif, etis, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Penguatan kompetensi teknis dan kemampuan komunikasi publik dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan Karantina Indonesia yang profesional. Selain meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, upaya tersebut diharapkan turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Badan Karantina Indonesia.






