Ketum KPKB Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor

BOGOR – Ketua Umum Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Dede Mulyana, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan kepastian hukum dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dede menilai proses penyidikan yang telah berjalan harus segera mengarah pada kejelasan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup.

“KPK jangan main petak umpet. Kalau alat bukti sudah cukup, segera tetapkan tersangka. Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Dede Mulyana.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan transparansi mengenai perkembangan perkara, terutama setelah adanya penggeledahan dan pengamanan sejumlah barang bukti dalam rangkaian penyidikan.

Dede menegaskan, KPKB tidak meminta penyidik menetapkan seseorang secara sembarangan. Namun, apabila berdasarkan hasil penyidikan ditemukan bukti yang memenuhi ketentuan hukum, proses penetapan tersangka harus dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih.

“Kami tidak meminta KPK asal menetapkan orang. Kami meminta hukum ditegakkan berdasarkan alat bukti. Siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab, dan siapa pun yang tidak terbukti jangan dikorbankan,” ujarnya.

Dede juga meminta penyidik tidak berhenti pada pihak yang hanya berada di level pelaksana apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan lebih besar.

“Yang harus dibongkar adalah konstruksi perkaranya. Siapa yang merencanakan, siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima, dan siapa yang menikmati hasilnya. Semua harus terang berdasarkan bukti,” katanya.

KPKB, lanjut Dede, akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

“Publik ingin melihat penegakan hukum yang transparan. Jangan sampai kasus besar hanya berhenti pada pemeriksaan dan penggeledahan. Kalau memang ada tindak pidana, ungkap sampai tuntas,” pungkas Dede Mulyana.

KPKB menegaskan tetap menghormati proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah, sembari mendorong KPK bekerja secara independen, profesional, dan tidak pandang bulu. (Zefferi)