Sukabumi – Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang DPRD, Senin (7/9/2026).
Bupati mengatakan, penyesuaian dalam Perubahan APBD dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Sejumlah langkah tengah disiapkan, antara lain pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan BUMD, serta pengembangan potensi ekonomi.
“Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha,” terangnya.
Di sisi lain, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 turut memengaruhi kemampuan keuangan Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut imbuh dia, membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas sehingga tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
Bupati menyebut, belanja daerah tetap difokuskan pada kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, serta prioritas pembangunan.
“Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Bupati menuturkan, Pemkab Sukabumi juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi bencana alam, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak masyarakat. Penggunaannya akan dilakukan melalui mekanisme yang cepat, tepat, dan tetap akuntabel.
“Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan,” tutupnya.(Budi)






