SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai bagian dari upaya membangun struktur perbankan daerah yang lebih solid, efisien, dan mampu bersaing.
Langkah tersebut salah satunya dilakukan melalui penggabungan empat BPR yang memiliki kepemilikan sama, yakni PT BPR Nusumma Jateng, PT BPR Nusumma Jawa Barat, dan PT BPR Nusumma Jogja ke dalam PT BPR Nusumma Jatim.
Penggabungan tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan BPR sebagaimana diarahkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Proses penggabungan secara resmi ditandai dengan penyerahan Salinan Keputusan Pemberian Izin Penggabungan di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (26/8).
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur Nasirwan mengatakan, konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas BPR dalam menghadapi dinamika industri jasa keuangan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
“Dengan dilaksanakannya penggabungan keempat BPR, diharapkan konsolidasi ini dapat memperkuat struktur dan kapasitas BPR. Penggabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketahanan permodalan, memperkuat kecukupan dan keandalan infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” kata Nasirwan, Rabu (16/9/2026).
Menurut dia, penguatan kapasitas melalui konsolidasi juga membuka ruang bagi BPR hasil penggabungan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kapasitas yang semakin kuat, BPR hasil konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan daya saing, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Adapun PT BPR Nusumma Jateng berkedudukan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. PT BPR Nusumma Jawa Barat berkedudukan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sedangkan PT BPR Nusumma Jogja berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu, PT BPR Nusumma Jatim yang menjadi BPR penerima penggabungan berkedudukan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Nasirwan menilai keberadaan BPR yang sehat, kuat, dan kompetitif memiliki posisi strategis dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat di daerah. Peran tersebut antara lain diwujudkan melalui penyediaan layanan perbankan yang mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha.
Pada kesempatan yang sama, Nasirwan juga menyerahkan Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP), calon anggota Dewan Komisaris, serta calon anggota Direksi PT BPR Nusumma Jatim hasil penggabungan.
Dari sisi industri, kinerja BPR dan BPR Syariah (BPR/S) secara nasional masih menunjukkan pertumbuhan positif hingga Mei 2026.
Total aset industri BPR/S tercatat mencapai Rp239,26 triliun atau tumbuh 4,16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp168,64 triliun atau meningkat 4,24 persen yoy.
Sementara itu, penyaluran kredit BPR/S tercatat sebesar Rp178,52 triliun atau tumbuh 3,89 persen yoy.
Data tersebut menjadi gambaran bahwa penguatan kelembagaan dan konsolidasi industri BPR berlangsung di tengah kinerja sektor BPR/S yang tetap mencatat pertumbuhan.






