Buruh Deklarasikan Empat Komitmen Persatuan di Monas

Buruh Deklarasikan Empat Komitmen Persatuan di Monas
Buruh Deklarasikan Empat Komitmen Persatuan di Monas

INDONESIAKINI.ID – Empat komitmen untuk menjaga persatuan dan demokrasi menjadi inti deklarasi sejumlah organisasi buruh di Plaza Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2026). Kegiatan yang berlangsung saat penyelidikan dugaan penyadapan komunikasi Presiden Prabowo Subianto itu juga menyuarakan dukungan terhadap presiden yang mereka nilai terpilih melalui proses konstitusional.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyebut sekitar 1.500 orang mengikuti acara tersebut. Peserta berasal dari KSPI, KSBSI, KSPN, KPBI, dan FSPMI; meski kegiatan berlangsung di kawasan Monas, arus lalu lintas di sekitarnya terpantau tetap lancar.

Said mengatakan deklarasi itu ditujukan kepada para pekerja dan masyarakat di seluruh Indonesia. Ia menilai persatuan perlu dijaga pada situasi saat ini dan masa mendatang. “Menjaga persatuan adalah sesuatu yang harus kita kerjakan di hari-hari ini dan hari-hari ke depan,” ujar Said.

Dalam kegiatan itu, Said juga meminta kalangan buruh turut menjaga lembaga kepresidenan, dengan alasan Prabowo mendapat mandat melalui pemilihan umum. Ia menyebut demokrasi yang berpijak pada konstitusi sebagai hal yang perlu dipertahankan, serta mengingatkan peserta agar tidak melakukan kekerasan, menyebarkan fitnah, atau memicu perpecahan.

Empat butir ikrar yang dibacakan mencakup komitmen mempertahankan persatuan Indonesia, menjaga demokrasi yang konstitusional dan berkeadilan, serta mendukung Prabowo sebagai presiden yang dipilih secara sah menurut konstitusi. Butir lainnya berisi harapan agar cita-cita negara sejahtera dapat diwujudkan pada masa pemerintahan Prabowo dengan dukungan rakyat. Pembacaan ikrar berlangsung di lapangan Monumen Nasional pada pukul 11.00 WIB.

Acara tersebut digelar di tengah penanganan perkara dugaan penyadapan komunikasi presiden oleh Bareskrim Polri. Kepolisian telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto menyebut Slamet, yang pernah menjabat Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri, menjadi dewan pembina pusat pemantauan atau Monitoring Centre. Menurut Suhermanto, izin Slamet diperlukan sebelum operasi dijalankan oleh Eko dan Ahrie. “Jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan, harus mendapat izin dari Saudara SU,” kata Suhermanto saat memberikan keterangan di Mabes Polri pada Kamis.

Penulis: Emel Yanie