BKKBN Jatim Berhasil Lolos Audit Eksternal dan Pertahankan Sertifikasi ISO 37001:2016

SURABAYA | BKKBN Jawa Timur sukses menjalani audit eksternal bersama PT Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) pada 5 Oktober 2024 di Ruang Libi, Kantor BKKBN Jawa Timur.

Audit ini merupakan tahap akhir dari proses resertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), yang pertama kali diperoleh pada 2021.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan bagian dari komitmen BKKBN dalam menjaga tata kelola organisasi yang bebas dari korupsi.

Dengan kebijakan anti-penyuapan yang tegas, SMAP diharapkan mampu meningkatkan kemampuan BKKBN dalam mengatasi dan mencegah penyuapan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan yang bebas dari gratifikasi.

Dalam audit tersebut, Vitody Yusofan Putra, Lead Auditor GSI, memberikan apresiasi atas keberhasilan BKKBN Jawa Timur dalam mempertahankan sertifikasi ini.

“Rekomendasi kami adalah agar sertifikasi tetap dipertahankan, selamat,” ucap Vitody.

epala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, M.M., menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tim kerja atas upaya mereka.

“Kita harus segera melengkapi apa yang menjadi rekomendasi dari GSI sebagai bukti komitmen bersama,” tutup Maria.