Daerah  

Gelper Kampung Aceh Beroperasi Kembali Seakan Menantang Kepolisian

BATAM – Kembali beroperasinya Gelanggang Permainan (Gelper) Ilegal di dalam kawasan Simpang Dam Kampung Aceh menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat maupun dikalangan Insan Pers di kota Batam.

Pasalnya, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kepri maupun Polresta Barelang beserta Forkopimda sudah melakukan razia dan penetralan Kampung Aceh dari kegiatan perjudian. Setelah dilakukan razia besar – besaran, direncanakan akan di bangun pos keamanan dengan menertibkan bangunan yang dianggap menjadi lokasi sarangnya perjudian dan narkoba.

Namun mirisnya, para pengusaha gelper liar atau tanpa izin yang membuka usahanya masih melakukan praktik yang sama seperti sebelum dilakukan razia kemaren, selain praktik perjudian diduga kuat adanya jual beli Narkoba dalam lokasi Kampung Aceh Simpang Dam yang sekarang kembali beroperasi secara terang terangan.

“Kemaren Gelper nya sempat ditutup bang, sekarang sudah buka normal kembali. Ada empat lokasi, untuk jam bukanya bervariasi bang. Dimulai dari sore sampai pagi,” jelas sumber berinisial RS kepada pewarta saat diwawancarai..

Ia (RS) juga menambahkan bahwa Gelper di 4 titik lokasi ini milik Bos berinisial L, M, K dan A. Sekarang mereka sudah pindah lokasi, karena pernah kena razia dan penggusuran oleh Kepolisian. Razia Kemaren itu loh bang,” jelasnya

Dengan dibukanya kembali Gelper disana, Oknum Pengusaha tersebut seakan menantang atau mengabaikan larangan pihak Kepolisian dengan berani membuka kembali usaha ilegal perjudian ini.

Perlu diketahui, dari informasi yang diterima, ada dua titik lokasi yang diduga memberi upeti kepada para media agar usaha ilegalnya tidak dipublikasikan.

“Gelper milik Pengusaha berinisial M dan L tadi diduga bagi-bagi uang kepada beberapa media, yang diduga dikoordinasikan oleh salah seorang berinisial L. Lokasinya tempat kopi di daerah Batam Center,” ujar sumber berinisial IS kepada pewarta di sebuah kedai kopi seputaran Nagoya. Sabtu, (1/7/2023). Sekitar pukul 17.00 Wib.

Sampai berita ini dimuat, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada pihak kepolisian dan berharap aparat penegak hukum di kota Batam dapat bertindak tegas dalam memberantas perjudian. Terlebih pengusahanya yang diduga kebal hukum.

(Gun)