IndonesiaKini.id/SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai merealisasikan proyek peningkatan ruas jalan Simpangkaret–Pasirmalang yang berlokasi di Kecamatan Surade. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian warga.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Paket RJ.29 dengan nilai kontrak sebesar Rp373.582.207 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV. Dewa Rizki Yudistira dengan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender, terhitung mulai 29 Juni 2026.
Selain menampilkan papan informasi proyek, di lokasi juga terpasang banner dari BPJS Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa seluruh pekerja pada proyek tersebut telah mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Keberadaan banner tersebut menjadi bentuk komitmen pelaksana pekerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja terhadap risiko kecelakaan kerja maupun jaminan sosial lainnya selama proses pembangunan berlangsung.
Masyarakat berharap pengerjaan proyek dapat berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta mengutamakan kualitas sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengguna jalan.
Dengan dimulainya proyek ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan terus mengawasi proses pelaksanaan pekerjaan agar berjalan secara transparan, sesuai kontrak, serta tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja dan mutu pembangunan infrastruktur.(Budi)






