JAKARTA – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat bakal berurusan panjang dengan hukum. Pasalnya, Santi, ibu dari Agus Priyadi, menyatakan akan melaporkan dugaan penipuan ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Saya sudah menunggu itikad baik pelaku. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda kejelasan. Maka, hari Rabu saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum,” kata Santi kepada awak media, Senin (19/5/2025).
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Diding Wahyudin, membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat.
“Tidak benar yang disampaikan oknum tersebut bahwa saya menerima uang dari beliau,” ujar Diding melalui sambungan telepon.
Menurut Diding, penerimaan Kontrak Kerja Individu (KKI) di lingkungan Sudin Pendidikan Jakarta Barat tidak pernah menggunakan uang pelicin. Apalagi, hingga kini pembukaan rekrutmen KKI untuk tahun 2025 belum dimulai.
“Penerimaan KKI tidak ada memakai uang pelicin. Juga belum ada pengumuman pembukaan KKI,” tegasnya.
Diding menambahkan, ia telah melaporkan oknum ASN tersebut kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak bekerja sendiri dalam menangani persoalan ini.
“Saya sudah laporkan kasus ini ke pimpinan saya: Kepala Dinas Pendidikan dan Wali Kota. Saya juga tidak bekerja sendiri. Bahkan oknum tersebut sudah tiga kali saya panggil untuk pembinaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, belum dapat dimintai keterangan saat hendak dikonfirmasi pada Senin (19/5/2025). Menurut seorang petugas keamanan bernama Mulyadi, Nahdiana sedang tidak berada di kantor.
“Kepala Dinas sedang keluar kantor,” kata Mulyadi singkat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefri, menyatakan akan mengawal kasus dugaan penipuan ini hingga tuntas.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ungkapnya.
Zefri menambahkan, selain mengawal proses hukum pidana terhadap oknum ASN tersebut, pihaknya juga akan bersurat ke Satuan Tugas Saber Pungli Pusat.
“Insya Allah kami akan kawal kasus dugaan penipuan ini sampai selesai. Selain proses pidana, kami juga akan kirim surat resmi ke Saber Pungli Pusat,” tandasnya.
(Asia Pujiono/Aas)





