Daerah  

WALHI Soroti Bencana Ekologis dari Sumatera hingga Jawa Barat

BANDUNG – Serangkaian bencana yang terjadi di berbagai provinsi, termasuk banjir bandang, tanah longsor, hingga tanah amblas, dinilai bukan semata-mata akibat curah hujan tinggi atau faktor hidrometeorologi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menegaskan bahwa bencana tersebut merupakan bencana ekologis yang dipicu oleh kerusakan lingkungan secara masif, terutama deforestasi dan alih fungsi lahan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh berbagai pihak.

Walhi menyoroti peristiwa bencana besar yang terjadi di Sumatera Utara pekan lalu. Menurut lembaga itu, pembukaan hutan untuk tambang, pembabatan pohon untuk kepentingan kelompok, pembangunan properti, hingga pengembangan kawasan wisata telah menjadi faktor kuat yang meningkatkan kerentanan bencana di Indonesia, Senin 1/12/2925.

“Alam sedang mengingatkan kita atas keserakahan manusia,” tegas Walhi. Lembaga lingkungan tersebut mengingatkan bahwa Jawa Barat juga berada dalam kondisi yang sangat rentan. Provinsi ini berada pada jalur ancaman bencana tinggi mulai dari tsunami, gunung meletus, banjir bandang, longsor, tanah amblas hingga puting beliung.

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Pulihkan Lingkungan

Walhi juga menuding bahwa kerusakan lingkungan semakin parah karena lemahnya pengawasan pemerintah. Bahkan pemerintah disebut ikut melegitimasi kerusakan dengan tetap mengeluarkan izin-izin usaha di kawasan hutan dan wilayah yang memiliki fungsi resapan air penting.
Data Walhi menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 54 izin usaha tambang yang sudah habis masa berlakunya, namun perusahaan-perusahaan tersebut masih tetap beroperasi tanpa penindakan. Pada 2024, Walhi mencatat 176 titik tambang ilegal di Jawa Barat, dengan jumlah tertinggi berada di Kabupaten Sumedang dan Tasikmalaya masing-masing 48 titik, disusul Bandung 37 titik, Bogor 23 titik, Cianjur 20 titik, Purwakarta 12 titik, serta Cirebon 7 titik.

Tutupan Hutan Menyusut 43 Persen dalam Dua Tahun

Sepanjang 2023–2025, Walhi mencatat penurunan tutupan hutan mencapai 43 persen dari total kawasan hutan di Jawa Barat. Penyusutan tersebut terjadi di berbagai kawasan pengelolaan, termasuk:

Perum Perhutani: Kawasan lindung dan hutan produksi berubah menjadi tambang, wisata, properti, hingga proyek pusat seperti ekspansi geothermal.

BBKSDA: Banyak kawasan konservasi berubah status untuk proyek strategis nasional dan taman wisata alam. Bahkan ditemukan bangunan berdiri di dalam zona konservasi tanpa penindakan.

PTPN Regional II: Perkebunan disebut sering membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengubah fungsi lahan menjadi wisata, properti, dan pertanian komersial, sehingga degradasi kawasan kian masif. Banyak HGU yang sudah habis justru berubah menjadi kondominium dan lokasi wisata berbasis beton yang menghilangkan daya serap air.

Alih Fungsi Lahan dan Hilangnya Area Resapan Air

Walhi juga menyoroti alih fungsi lahan di kawasan imbuhan air yang semakin masif. Lahan pesawahan terus menyusut hingga mencapai 20 hektare per tahun akibat maraknya izin pembangunan perumahan, industri, dan wisata.
Sementara itu, lahan kritis di Jawa Barat mencapai 900 ribu hektare namun belum ada upaya reboisasi maupun rehabilitasi yang signifikan dari pemerintah.

Mitigasi Lemah, Penegakan Hukum Mandek

Walhi menilai pemerintah tidak serius dalam mitigasi dan penegakan hukum. Penanganan baru dilakukan setelah bencana viral, dan investigasi sering kali hanya bersifat pencitraan.
“Tidak ada data pasti yang semestinya menjadi dasar mitigasi. Area-area penting yang harus dilindungi tidak dijaga, justru dibuka untuk izin baru,” kata Walhi.

Tuntutan Walhi: Pemerintah Harus Bertindak Konkret

Untuk meminimalisir risiko bencana besar di masa depan, Walhi menegaskan bahwa pemerintah harus:

Memperketat kegiatan di kawasan hutan dan wilayah yang memiliki fungsi resapan air.

Melakukan identifikasi dan pemetaan kabupaten/kota dengan kerentanan bencana tinggi sebagai dasar penyusunan rencana kontinjensi.

Menjalankan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu, baik kepada pengusaha maupun pemberi izin di lingkungan pemerintah.

Memulai pemulihan lingkungan secara serius, termasuk reboisasi dan penataan ulang area kritis.

Walhi mengingatkan bahwa rangkaian bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia bukanlah kejadian alam biasa. “Ini adalah akibat akumulasi kesalahan manusia. Jika tidak ada perubahan kebijakan, bencana ekologis ke depan dapat terjadi lebih besar dan lebih mematikan,” tegas Wahyudin atau Iwank, Sapaan akrabnya direktur eksekutif Walhi Jabar.