Ultimatum Warga Surabaya: 1×24 Jam, Cabut Laporan atau Kami Turun Jalan

Caption : Sejumlah tokoh masyarakat, pengusaha, aktivis, dan perwakilan warga Surabaya menggelar diskusi terbuka di Resto Cafe Hedon Estante, Selasa (6/1/2026), menyuarakan penolakan terhadap praktik premanisme berkedok ormas serta narasi bernuansa SARA demi menjaga kondusivitas Kota Pahlawan. (Foto : Nugi/Indonesiakini.id)

SURABAYA – Keresahan warga atas kondisi Kota Surabaya yang dinilai kian bising, gaduh, dan kurang kondusif akhirnya menemukan ruang ekspresi terbuka. Sejumlah tokoh masyarakat, pelaku usaha, aktivis, hingga perwakilan warga berkumpul dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Resto Cafe Hedon Estante, Jalan Ngagel Timur, Surabaya, Selasa (6/1/2026).

Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi sikap warga Surabaya yang secara tegas menyatakan penolakan terhadap praktik premanisme yang dibungkus atribut organisasi kemasyarakatan (ormas), serta narasi bernuansa SARA yang dinilai berpotensi menggerus persatuan masyarakat Kota Pahlawan.

Diskusi berlangsung dinamis dan penuh ketegasan. Para peserta mengurai satu per satu persoalan sosial yang belakangan mencuat, mulai dari maraknya parkir liar yang dianggap telah berubah menjadi praktik premanisme terstruktur, hingga munculnya pernyataan-pernyataan publik yang menyerempet isu kesukuan dan dinilai berisiko memicu konflik horizontal.

Tokoh masyarakat Surabaya sekaligus ketua MAKI Jatim, Heru Satrio, menegaskan bahwa pertemuan tersebut murni lahir dari kegelisahan warga, tanpa kepentingan politik apa pun. Menurutnya, Surabaya saat ini tidak hanya menghadapi persoalan keamanan di jalanan, tetapi juga kegaduhan wacana yang berbahaya jika dibiarkan berkembang.

“Kami ini warga Surabaya, bagian dari kota ini. Ketika muncul narasi yang mengarah pada pengelompokan suku dan legitimasi ormas tertentu, kami merasa punya kewajiban moral untuk bersuara. Di Surabaya tidak ada suku-sukuan. Yang ada hanya Warga Negara Indonesia,” tegas Heru di hadapan awak media.

Heru juga secara terbuka mengkritik pernyataan Wali Kota Surabaya terkait rencana mengumpulkan perwakilan suku-suku. Ia menilai, pernyataan tersebut keliru secara perspektif dan berpotensi membuka ruang tafsir yang sensitif di tengah masyarakat yang selama ini hidup dalam keberagaman.

“Kalau bicara persatuan dan kesatuan, tidak ada Jawa, Madura, atau yang lain. Yang ada Indonesia. Pernyataan itu bisa ditafsirkan macam-macam dan berbahaya. Karena itu, kami akan menyampaikan nota keberatan secara resmi,” ujarnya.

Sorotan tajam juga datang dari Dr. David, pengusaha sekaligus warga asli Surabaya. Ia mengungkapkan keresahan masyarakat yang sudah lama terpendam terkait praktik parkir liar yang dinilainya telah masuk kategori premanisme sistematis.

“Siapa pun yang meminta uang dengan cara memaksa, itu preman. Mau dibungkus parkir, keamanan, atau istilah apa pun. Praktik ini sudah berlangsung lama dan seolah dibiarkan,” kata David.

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada juru parkir di lapangan, melainkan pada sistem pengelolaan yang diduga sarat penyelewengan. Ia menyoroti besarnya potensi pendapatan parkir di Surabaya yang tidak sebanding dengan realisasi pemasukan ke kas daerah.

“Setoran di bawah besar, tapi yang masuk PAD justru kecil. Ini logika terbalik. Kalau dihitung, potensi kebocorannya bisa mencapai ratusan juta rupiah per hari. Artinya, ada persoalan serius yang harus dibuka ke publik,” tegasnya.

David juga menyinggung dugaan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu oleh ormas, sehingga laporan masyarakat terkait praktik premanisme parkir kerap mentok dan tidak ditindaklanjuti secara tuntas. Ia menegaskan bahwa urusan keamanan dan ketertiban kota semestinya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, bukan dilegitimasi melalui kelompok tertentu.

Pandangan senada disampaikan Purnama, pimpinan Pasukan Hitam Jagabaya. Ia menegaskan bahwa Surabaya sejak lama dikenal sebagai miniatur Indonesia yang hidup rukun dalam keberagaman.

“Surabaya ini barometer Indonesia. Tidak pernah ada persoalan suku. Yang ada itu premanisme dan rasa ketidakadilan. Jangan sampai ada oknum yang mengatasnamakan suku lalu mencoreng nama warga lainnya,” tegas Purnama.

Ia mengingatkan, pembiaran terhadap praktik premanisme tidak hanya mengganggu rasa aman warga, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas sosial, dunia usaha, hingga citra Surabaya sebagai kota metropolitan yang ramah bagi investasi.

Sementara itu, Mas Rudi, perwakilan arek Surabaya, menyoroti kegaduhan sosial dari sudut pandang dunia usaha. Menurutnya, para pengusaha tidak sedang berbicara soal politik, melainkan kepastian hukum dan keamanan berusaha.

“Kami bicara soal kenyamanan dan iklim investasi. Kalau Surabaya terus gaduh karena ulah oknum berkedok ormas, yang dirugikan bukan hanya warga, tapi juga ekonomi kota,” ujarnya.

Rudi menilai penggunaan nama, simbol budaya, atau identitas kesukuan dalam penamaan ormas seharusnya dibatasi pada kepentingan kebudayaan dan sosial, bukan dijadikan alat legitimasi kekuasaan jalanan yang berujung pada intimidasi.

Menutup diskusi, Heru Satrio menyampaikan ultimatum tegas. Ia menyatakan warga Surabaya memberikan tenggat waktu 1×24 jam kepada Ketua Ormas Madas Sedarah untuk mencabut laporan di Polda Jawa Timur terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

“Jika dalam 1×24 jam laporan itu tidak dicabut, kami siap turun ke jalan dan menggruduk Pemkot Surabaya dengan ribuan masyarakat. Ingat, kamu jual—kami beli,” ujar Heru lantang.

Para tokoh yang hadir sepakat dalam satu sikap: Surabaya harus tetap menjadi rumah bersama yang aman, nyaman, dan bermartabat. Kota Pahlawan, menurut mereka, harus bersih dari praktik premanisme, bebas dari politik identitas, serta berdiri kokoh di atas supremasi hukum dan semangat persatuan.

“Kami ingin Surabaya tetap aman, nyaman, dan bermartabat untuk siapa pun yang hidup dan mencari nafkah di kota ini,” pungkas Heru.