DBH Purworejo 2025 Naik Rp7 Miliar, Kontribusi 2 Persen ke APBD

Realisasi Dana Bagi Hasil Purworejo Tahun 2025 Mencapai Rp 33,59 Miliar

Realisasi dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025 mencapai sebesar Rp 33,59 miliar. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 7 miliar dibandingkan realisasi pada tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 26,73 miliar. Peningkatan ini menunjukkan adanya peningkatan transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah, yang menjadi bagian penting dalam memperkuat keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Berdasarkan data dari DJPK Kemenkeu, kontributor terbesar DBH Purworejo 2025 berasal dari DBH Cukai Hasil Tembakau dengan besaran sebesar Rp 17,58 miliar. Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Tujuan utama dari DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah, dengan mempertimbangkan potensi daerah penghasil.

Komponen-Komponen DBH Purworejo

Untuk Kabupaten Purworejo, DBH terdiri atas beberapa komponen, antara lain:

  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan – PSDH
  • DBH SDA Minerba – Iuran Tetap
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 %
  • DBH SDA Panas Bumi – Iuran Tetap
  • DBH SDA Panas Bumi – Setoran Bagian Pemerintah
  • DBH SDA Perikanan

Dampak DBH terhadap APBD Purworejo

Meskipun realisasi DBH Purworejo 2025 meningkat, dampaknya terhadap pendapatan APBD masih relatif kecil. Realisasi pendapatan APBD Purworejo 2025 mencapai sebesar Rp 2.045,05 miliar. Dengan demikian, DBH hanya menyumbang sekitar 2 persen dari total pendapatan APBD. APBD Purworejo 2025 masih sangat bergantung pada komponen lain seperti Dana Alokasi Umum (DAU), yang mencapai sebesar Rp 1.041,40 miliar atau sekitar 51 persen dari total pendapatan. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan asli daerah (PAD) yang hanya sebesar Rp 467,29 miliar.

Rincian Realisasi DBH Purworejo 2025

Berikut adalah rincian realisasi DBH Purworejo 2025:

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi Persen
DBH Cukai Hasil Tembakau 17,58 M 17,58 M 100.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 2,44 M 2,20 M 90.20
DBH PPh Pasal 21 13,01 M 11,74 M 90.25
DBH PPh Pasal 25/29 OP 1,03 M 0,92 M 90.00
DBH SDA Gas Bumi 30 % 0,03 M 0,03 M 100.00
DBH SDA Kehutanan – PSDH 0,11 M 0,11 M 100.00
DBH SDA Minerba – Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100.00
DBH SDA Minyak Bumi 15 % 0,06 M 0,06 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi – Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi – Setoran Bagian Pemerintah 0,00 M 0,00 M 100.00
DBH SDA Perikanan 0,91 M 0,91 M 100.00
Total 35,20 M 33,59 M 95.42


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *