Sumatera Selatan Poster Caleg yang Bertebaran di Pagar Sekolah Diturunkan, Pemilik Dipanggil

Palembang – Poster calon legislatif (caleg) yang menempel di pagar Sekolah Luar Biasa (SLB) Karya Ibu, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sudah diturunkan oleh Panwascam dan Trantib Kecamatan Kemuning. Penurunan dilakukan karena poster melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Alhamdulillah sudah dibereskan oleh kawan-kawan Panwascam dan Trantib Kecamatan Kemuning siang tadi,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Palembang, Muslim, Jumat (1/12).

Dia mengatakan, dalam waktu dekat juga akan memanggil beberapa pihak tersebut yang memiliki poster untuk dimintai keterangan.

“Insya Allah secepatnya kita panggil tim pemilik poster-poster tersebut,” ujarnya.

Dirinya juga menginstruksikan Panwas jika menemukan maupun menerima laporan terkait pelanggaran yang terjadi bisa langsung melakukan penindakan dengan pencopotan APK.

Setidaknya, ada 6 titik yang dilarang, seperti tempat pendidikan dan tempat ibadah, kemudian rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah dan fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kita berharap para calon bisa tertib memasang spanduk yang mereka miliki di masa kampanye ini agar tidak merusak keindahan kota dan memasang di tempat-tempat yang dilarang,” ungkapnya