Daerah  

Mantan Intel Rusia Kelola Lab Narkoba Cina di RI

Laboratorium Narkoba Mephedrone Terbongkar di Bali: Dua WN Rusia Ditangkap, Satu Masih Buron

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggulung sebuah laboratorium rahasia pembuatan narkotika jenis mephedrone di sebuah vila mewah di Gianyar, Bali. Pengungkapan ini berujung pada penangkapan dua warga negara asing asal Rusia, sementara satu lagi yang diduga sebagai dalang utama masih dalam pengejaran.

Kronologi Pengungkapan

Operasi penangkapan ini berawal dari informasi berharga yang diterima dari petugas Bea Cukai di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Petugas mencurigai sebuah paket yang dikirim dari China melalui jasa ekspedisi internasional. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, paket tersebut ternyata berisi bahan baku yang diduga kuat untuk pembuatan narkotika. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa paket tersebut ditujukan kepada seorang warga negara asing yang berada di Bali.

Menindaklanjuti informasi ini, tim BNN segera melakukan pelacakan terhadap alamat tujuan paket tersebut. Upaya pelacakan ini membuahkan hasil dengan mengidentifikasi sebuah vila di Jalan Padat Karya, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, sebagai lokasi laboratorium ilegal.

Pada Jumat (6/3/2026) dini hari, tim BNN melancarkan operasi penggerebekan di vila tersebut. Dalam operasi ini, dua orang pria warga negara asing asal Rusia berhasil diamankan. Keduanya diketahui berinisial N (29) dan ST (35).

Peran Masing-Masing Tersangka

Dalam pemeriksaan awal, terungkap peran masing-masing tersangka dalam operasional laboratorium narkoba ini.

  • Tersangka N (29): Peracik Narkotika Berlatar Belakang Biologi
    Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa tersangka N memiliki peran kunci sebagai peracik narkotika. Keahliannya dalam meracik bahan baku menjadi narkotika jenis mephedrone tidak lepas dari latar belakang pendidikannya.
    “N sendiri setelah kita lakukan interogasi bahwa dia pernah mengecap ilmu di fakultas biologi di sana, di Rusia. Jadi dia membidangi, lecturer-nya atau mungkin jurusannya atau major-nya adalah biologi,” ungkap Roy saat konferensi pers di Gianyar pada Sabtu (7/3/2026).

  • Tersangka ST (35): Penerima Bahan Baku dengan Latar Belakang Militer
    Sementara itu, tersangka ST diketahui memiliki peran sebagai penerima bahan baku narkotika yang dikirim langsung dari China. Menariknya, ST juga mengaku pernah memiliki pengalaman sebagai anggota militer Rusia, khususnya di satuan intelijen.
    “ST mengaku pernah mengecap di tentara di sana, di Rusia, di intelijen Rusia. Yang bersangkutan (ST), katanya tidak menjadi tentara lagi karena ada semacam gangguan saraf di bagian belakang tubuhnya,” tambah Roy.

Dalang Utama Masih Buron

Meski dua tersangka telah berhasil diamankan, BNN menyatakan bahwa sosok yang diduga menjadi otak utama di balik laboratorium narkoba ini masih bebas. Sosok tersebut adalah seorang perempuan warga negara asing asal Rusia dengan inisial SK, yang kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, SK diketahui telah tiba di Bali pada bulan Januari 2026. Tidak lama setelah kedatangan SK, kedua tersangka yang berhasil diamankan, N dan ST, juga menyusul tiba di pulau dewata pada bulan yang sama.

Tergiur Bayaran Menggiurkan

Dalam proses pemeriksaan, tersangka N mengaku terdorong untuk menjalankan laboratorium narkoba ini karena tawaran bayaran yang sangat menggiurkan. Ia mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta oleh SK.

Sementara itu, tersangka ST mendapatkan keuntungan yang berbeda. Ia dilaporkan memperoleh fasilitas tempat tinggal gratis di sebuah vila yang berlokasi di kawasan wisata Sukawati, Gianyar.

Produksi Massal Mephedrone

Dengan memanfaatkan pengetahuannya di bidang biologi, tersangka N secara rutin meracik bahan baku yang diterima ST dari China menjadi narkotika jenis mephedrone dalam bentuk kristal. Proses produksi ini dilakukan secara intensif, biasanya dimulai dari tengah malam hingga dini hari, sekitar pukul 24.00 Wita hingga 04.00 Wita.

Selama kurang lebih dua bulan beroperasi secara diam-diam, laboratorium ilegal ini berhasil memproduksi total sekitar 7,3 kilogram narkotika jenis mephedrone.

Narkotika Belum Sempat Beredar

Keberhasilan BNN dalam mengungkap laboratorium ini sangat krusial karena narkotika yang diproduksi belum sempat diedarkan ke pasaran. Tim BNN berhasil melakukan penangkapan terhadap N dan ST sesaat setelah proses produksi selesai.

“Tidak sempat beredar, setelah diselesaikan operasionalisasi terkait dengan jadinya barang apa barang mephedron ini, kita langsung tangkap yang bersangkutan (N dan ST),” tegas Roy.

Saat ini, BNN masih terus bekerja keras untuk memburu tersangka utama berinisial SK. Selain itu, BNN juga tengah mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya jaringan narkotika internasional yang lebih luas yang terlibat dalam kasus ini. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *