Halsel (Indonesiakini.id)- Diduga Gegara ada pesta Minuman Keras (Miras) oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha Halmahera Selatan Maluku Utara Sejumla WBP di aniaya Petugas Lapas
Informasi penganiayaan WBP oleh petugas jaga Lapas Labuha lantaran adanya pesta miras di malam tahun baru oleh WBP bersama salah satu oknum petugas jaga
Dari keterangan sumber yang enggan namanya di publis kepada sejumlah awak media, kamis, 11/01/2024 menuturkan bahwa di tanggal 31 Desember 2023 malam, tepatnya malam tahun baru sejumlah WBP mengadakan pesta miras di ruang kamar hunian WBP dan salah satu oknum petugas Lapas Labuha
Sementara barang haram tersebut merupakan barang larangan yang tidak bisa masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan, namun anehnya WBP bisa mengkonsumsinya
Dari keterangan beberapa sumber yang di himpun awak media, sebanyak 9 orang WBP Lapas Labuha setelah di ketahui mengkonsumsi miras Langsung di karentina dan di siksa oleh petugas Lapas hingga babak belur
Sementara oknum petugas yang di duga membawa masuk miras ke dalam kamar hunian WBP sampai sejauh ini tidak ada sanksi yang di berikan
Terpisah Kepala Lapas Kelas III Labuha Supriyanto, ketika di temui awak media, melalui Kasubsi Pembinaan Taher Rumadau dan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rudi R.Awal, menepis soal informasi tersebut
“Miras tersebut di temukan di parkiran, dan informasi masuk ke dalam itu tidak benar” kata Supriyanto Melalui kedua kasubsinya
Supriyono seakan-akan lari dari awak media untuk menyembunyikan peristiwa yang terjadi di Lapas Labuha.