BERITA  

Mal Pelayanan Publik Tabalong Ramai Pengunjung Pasca Libur Panjang

Mal Pelayanan Publik Tabalong Buka Kembali Pasca Libur Panjang

Tanjung – Setelah menyambut masa libur panjang yang bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabalong secara resmi kembali membuka pintunya untuk melayani masyarakat pada Rabu, 25 Maret 2026. Lokasinya yang strategis di Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, menjadikan MPP ini sebagai pusat pelayanan terpadu di bawah pengelolaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong.

Sejak pagi hari pembukaan kembali, suasana di MPP Tabalong menunjukkan geliat aktivitas yang signifikan. Pantauan di lapangan memperlihatkan lonjakan jumlah pengunjung yang antusias untuk memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia di setiap konter. Area parkir di halaman depan MPP, yang merupakan titik pertama kedatangan pengunjung, terlihat dipadati oleh kendaraan bermotor, didominasi oleh kendaraan roda dua, menandakan tingginya minat masyarakat untuk segera mendapatkan pelayanan.

Memasuki bagian dalam gedung, antrean dan keramaian terlihat jelas di beberapa konter pelayanan utama. Konter milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong menjadi salah satu titik yang paling banyak didatangi. Masyarakat berbondong-bondong mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran dan kematian. Kebutuhan mendasar akan dokumen identitas ini menjadi prioritas utama bagi banyak warga yang memanfaatkan momen pembukaan kembali MPP.

Selain Disdukcapil, konter Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) juga tak kalah ramainya. Pengunjung yang datang didominasi oleh para pemilik kendaraan bermotor yang ingin menyelesaikan kewajiban mereka, terutama dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Kesibukan di konter Samsat mencerminkan pentingnya layanan ini bagi masyarakat pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk memastikan legalitas dan kelancaran operasional kendaraan mereka.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tabalong, M. Rasyid, menjelaskan bahwa penutupan operasional MPP sebelumnya merupakan konsekuensi dari libur panjang yang telah dijadwalkan. MPP Tabalong memang sempat menghentikan pelayanan tatap muka atau offline dari tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Periode libur ini sengaja diambil untuk menghormati perayaan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H bagi umat Muslim.

“Selama masa libur tersebut, seluruh konter pelayanan yang ada di MPP Tabalong tidak beroperasi secara tatap muka,” ujar M. Rasyid saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu pagi.

Namun demikian, M. Rasyid juga mengapresiasi upaya beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait yang tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun secara daring atau online. Hal ini menunjukkan komitmen pelayanan publik yang terus berjalan meskipun ada keterbatasan operasional fisik.

Dengan berakhirnya masa libur, sesuai dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan, MPP Tabalong kini kembali beroperasi secara normal. Hal ini disambut baik oleh masyarakat yang telah menantikan untuk dapat kembali memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia.

“Hari ini libur telah habis dan sesuai jadwal yang ada MPP Tabalong kembali buka normal seperti biasanya,” tegas M. Rasyid.

Kembalinya MPP Tabalong beroperasi secara penuh berarti masyarakat kini dapat kembali mengakses seluruh layanan yang ada dengan leluasa. Jam operasional pelayanan di MPP Kabupaten Tabalong telah diatur untuk melayani masyarakat sejak pagi hingga sore hari. Beragam konter memiliki waktu buka yang sedikit berbeda, namun secara umum pelayanan dimulai sejak pagi. Beberapa konter mulai membuka loketnya sekitar pukul 08.30 Wita, sementara yang lain beroperasi mulai pukul 09.00 Wita, memberikan fleksibilitas bagi pengunjung untuk memilih waktu yang paling sesuai dengan jadwal mereka.

Keberadaan MPP Tabalong yang kembali aktif ini diharapkan dapat terus menjadi solusi terintegrasi bagi kebutuhan administrasi dan pelayanan masyarakat, mempercepat proses pengurusan berbagai dokumen, dan meningkatkan kepuasan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.

Jadwal Pelayanan MPP Tabalong:

  • Senin – Kamis:
    • Pagi: 08.30 – 12.00 Wita
    • Siang: 13.00 – 16.30 Wita
  • Jumat:
    • Pagi: 08.30 – 11.30 Wita
    • Siang: 13.30 – 17.00 Wita
  • Sabtu:
    • 08.30 – 12.00 Wita (Layanan Terbatas)

Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *