BERITA  

Hendrik Irawan: SPPG Rp3,5 M Pribadi, Siap Audit Pasca Viral

Dapur Gizi Gratis: Klarifikasi Pemilik SPPG Cimahi di Tengah Badai Opini Publik

Sosok Hendrik Irawan, pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cimahi, Jawa Barat, mendadak menjadi pusat perhatian publik. Fenomena ini dipicu oleh unggahannya yang viral di media sosial, menyoroti potensi pendapatan insentif sebesar Rp 6 juta per hari dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Narasi yang beredar luas menimbulkan berbagai tudingan miring dan perundungan dari para netizen. Menanggapi gelombang kritik dan kecurigaan tersebut, Hendrik Irawan akhirnya angkat bicara, memberikan klarifikasi mendalam mengenai sumber modal pembangunan fasilitas dapurnya yang menelan biaya miliaran rupiah, serta meluruskan kesalahpahaman terkait angka insentif yang ramai diperbincangkan.

Pembangunan Fasilitas Dapur SPPG Murni Menggunakan Dana Pribadi

Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh Hendrik Irawan adalah bahwa pembangunan dapur SPPG yang ia kelola sepenuhnya didanai oleh kocek pribadinya. Ia dengan tegas membantah segala anggapan bahwa anggaran negara digunakan dalam pembangunan fasilitas tersebut. Menurut pengakuannya, untuk mewujudkan dapur SPPG yang representatif dan mampu mendukung program nasional ini, ia telah menginvestasikan dana pribadi sebesar Rp 3,5 miliar.

“Saya buatnya (dapur SPPG) sampai Rp 3,5 miliar, jadi dari bapak presiden menghargai, akhirnya dibangunlah SPPG yang awalnya modal saya,” ungkap Hendrik Irawan dalam sebuah video klarifikasi yang beredar di akun TikTok pribadinya.

Tak hanya berhenti pada pernyataan, Hendrik juga menunjukkan bukti konkret berupa detail infrastruktur yang telah ia siapkan. Dalam video tersebut, ia terlihat memperlihatkan berbagai fasilitas dapur yang dibangunnya sendiri, menandakan keseriusan dan komitmennya dalam mendukung program pemerintah. “Ini kitchen-kitchen aku bikin semua sendiri,” ujarnya sambil memaparkan kondisi dapurnya yang memadai.

Meluruskan Angka Rp 6 Juta: Insentif Bangunan, Bukan Penghasilan Pribadi

Isu mengenai angka Rp 6 juta per hari yang menjadi sorotan utama publik, turut diluruskan oleh Hendrik. Ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut bukanlah penghasilan pribadi semata, melainkan merupakan insentif bangunan yang diperuntukkan bagi seluruh mitra yang bergabung dalam program. Ini merupakan bagian dari petunjuk teknis (juknis) yang berlaku untuk semua pihak yang berpartisipasi dalam pembangunan fasilitas pendukung program.

“Yang menerima Rp 6 juta tuh bukan saya, semua mitra yang bergabung dengan program semua menerima Rp 6 juta, itu untuk insentif bangunan yang kami buat,” tegas Hendrik.

Meskipun angka tersebut terdengar fantastis, Hendrik mengakui bahwa hingga saat ini, operasional dapurnya belum mencapai titik impas atau break even point. Hal ini menunjukkan bahwa fokus utama adalah pada investasi awal untuk pembangunan infrastruktur. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan keuangan jika pihak berwenang ingin melakukan audit terhadap operasional SPPG miliknya. Keterbukaan ini menjadi bukti komitmennya untuk transparansi.

Tempuh Jalur Hukum Akibat Pencemaran Nama Baik

Merasa nama baiknya tercoreng akibat narasi negatif dan perundungan yang dilakukan oleh sejumlah netizen di media sosial, Hendrik Irawan memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia telah melaporkan beberapa akun media sosial yang dianggap menyebarkan berita bohong (hoax) ke Polres Cimahi.

“Ada dua akun yang saya laporkan. Ke satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” jelas Hendrik.

Ia merasa bahwa narasi yang berkembang di publik telah menyimpang jauh dari petunjuk teknis yang sebenarnya. Hendrik menyoroti bagaimana video dirinya yang beredar telah diinterpretasikan secara negatif, seolah-olah ia menikmati hasil insentif secara pribadi tanpa dasar yang jelas.

“Tanggal 26 saya akan resmi melaporkan, pertama yang meng-up tentang video saya yang saya mendapat insentif SPPG Rp 6 juta, lalu salah saya di mana? Dari juknis BGN itu sudah dituangkan, bahwa mitra berhak menerima insentif Rp 6 juta perhari. Si orang ini membuat narasi tidak baik, bahwa saya joget-joget menerima uang Rp 6 juta,” tuturnya dengan nada prihatin.

Respons Badan Gizi Nasional (BGN)

Menanggapi viralnya isu ini, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, memberikan penjelasannya. Pihaknya mengaku telah menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk memberikan teguran kepada Hendrik Irawan. Nanik menyayangkan aksi Hendrik yang menjadi viral di media sosial, terutama video jogetnya di dalam dapur MBG tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

Lebih lanjut, Nanik mengungkapkan bahwa BGN telah melakukan pemantauan terhadap SPPG milik Hendrik dan mengambil tindakan pembekuan sementara atau suspend terhadap operasionalnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi dan penegakan aturan dalam program tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *