Kepri  

Penggarapan Hutan Lindung untuk KSB di Kabil Batam Semakin Masif

BATAM – Kejahatan lingkungan Hidup di kota Batam provinsi Kepulauan Riau secara ilegal dan masif di lokasi hutan lindung yang tidak jauh dari lokasi DAM Duriangkang akan berdampak terhadap resapan air minum kebutuhan masyarakat.

Seperti yang terjadi persis lokasi belakang Mess Pertamina Tongkang puluhan hektar lahan hutan lindung sudah rata menjadi Kavling.

Konon katanya kavling Tersebut diperjual belikan kepada masyarakat, dan pihak yang melakukannya atas nama ANM seorang ibu rumah tangga, informasi yang di dapat di lapangan yang bersangkutan adalah pemain Kavling selama ini, namun tidak pernah tersentuh oleh hukum.

Begitu masif nya pembabatan hutan lindung puluhan hektar di lokasi kabil, membuat masyarakat bertanya kenapa aparat penegak dan instansi terkait tidak bisa menindak orang yang terlibat pembabatan hutan lindung di lokasi belakang Mess Pertamina Tongkang.

Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri ketika di minta tanggapannya banyak nya pembabatan hutan lindung untuk di jadikan Kavling siap bangun, kepada media mengatakan, wajib hukumnya seharusnya aparat penegak hukum melakukan tindakan, sebab kerusakan lingkungan semakin parah, berpotensi terganggunya resapan air jika hutan habis dibabat, apalagi kegiatan tersebut ilegal tentu berapa kerugian pajak negara.

Jika Stakeholder di Kota Batam tidak perduli terhadap masalah tersebut, saya akan berkirim kepada Direktorat jenderal pengendalian dan penertiban tanah dan Ruang kementerian agraria dan tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional tutupnya. (Gun)