BANYUWANGI – Baru sebulan kecelakaan kereta api, sekarang terjadi kembali di perlintasan JPL 21 Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Kecelakaan saat ini menimpa Toyota Avanza P 1051 XC yang dikemudikan oleh Heru Gunawan (48) dan penumpangnya Sumiati (48).
Diduga tidak menyadari akan adanya kereta api Pandanwangi dari arah utara Relasi Ketapang – Jember, kedua korban mengalami luka-luka serta trauma.
Warga setempat, Supriyadi mengatakan, bahwa perlintasan tersebut kerap terjadi kecelakaan kereta api, dikarenakan jalanan yang menurun dan banyaknya tumbuhan liar yang lebat.
“Sehingga pandangan pengendara terbatas, ditambah lagi tidak adanya palang pintu dan penjagaan di perlintasan tersebut,” ucapnya.
Kendati adanya lampu sirine, kata dia, namum tidak befungsi dan sering eror.
“Sering kalau kecelakaan memang tidak ada penjagaan tetap, kalau habis kecelakaan baru biasanya ada penjaga dan itu tidak lama, lampu sirine ini eror,” ungkap Supriyadi.
Merespon hal itu, Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim), dr Agung Mulyono meminta Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani untuk turun ke lapangan melihat kondisi secara langsung.
“Apalah artinya prestasi Banyuwangi yang besar jikalau hal kecil tidak mampu terselesaikan. Seperti adanya pemasangan palang pintu kereta api guna meminimalisir fatalitas kecelakaan yang terjadi,” katanya.
“Penting segera pasang pintu perlintasan. Bupati juga harus meninjau langsung, dan kita tunggu action kabupaten terhadap hal ini, khususnya Bupati Banyuwangi karena ini soal nyawa,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Pujo Hartanto merasa prihatin dengan kejadian kecelakaan tersebut yang sebulan sebelumnya terjadi kecelakaan yang sama.
“Yaitu, saya prihatin. Untuk palang pintu perlintasan menunggu anggaran,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut lokomotif CC 203 98 12 yang baru saja selesai dilakukan perawatan, dan bertugas membawa KA Pandanwangi mengalami kerusakan pada bagian pengaman roda lokomotif.
(Noviansyah)




