Daerah  

Belum Ada Izin Namun Pekerjaan Pembangunan Gudang Tetap Berjalan

BATAM – Meski tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam, pembangunan gudang di Kawasan Mega Tecno City (MTC), Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam masih tetap berlanjut.

Hal itu berdasarkan pantauan media ini di lokasi dari Jumat (8/9/2023) hingga hari ini Selasa (12/9/2023).

Kabid Sarana dan Prasarana Bangunan Gedung, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Batam, Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi mengakui bahwa izin PBG pembangunan gudang di Kawasan MTC belum terdaftar ke Sistem Informasi Manjemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Iya belum ada terdaftar ke Sistem SIMBG-nya,” kata Rahmad Hidayat menjawab pertanyaan awak media Senin (11/9/2023).

Ditanya langkah apa yang dilakukan oleh Dinas CKTR Batam terkait persoalan izin PBG itu, Rahmad Hidayat mengatakan, pihak sudah memberikan surat peringatan pertama.

“Infonya dari tim pengawasan sudah dikasih surat peringatan 1,” katanya.

Sementara itu, Lurah Batu Besar, Fikri Aunillah ketika dijumpai media ini di ruang kerjanya, Selasa (12/9/2023) mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui mengenai izin PBG pembangunan gudang di Kawasan MTC.

“Mengenai izin pembangunan gudang di Kawasan MTC tersebut bukan dari kelurahan pak, izin langsung dari dinas,” Ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak MTC. (Winarto)