Debat Capres, Capres 2024 Bicara Pemberantasan Korupsi, ‘Tidak Terlalu Progresif’

JAKARTA (INDONESIAKINI.id) – Di sesi mengenai pemberantasan korupsi, pertanyaan panelis adalah: apa terobosan yang akan dilakukan para capres untuk menimbulkan efek jera bagi koruptor dan menyelamatkan aset yang dikorupsi.

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, berkata setidaknya ada empat hal yang akan dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pertama, koruptor harus “dijerakan” dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan pemiskinan.

Kedua, Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) akan direvisi sehingga menjadi lembaga yang kuat kembali.

Ketiga, memberikan imbalan kepada orang-orang yang membantu melaporkan kasus korupsi sehingga diharapkan ada partisipasi masyarakat seperti yang dicantumkan dalam undang-undang.

Terakhir, sambungnya, standar etik para pemimpin KPK harus sangat tinggi.

Kemudian capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, menekankan pada memperkuat lembaga-lembaga hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.

Tak hanya itu Prabowo juga berkata akan memperkuat lembaga pengawasan semisal Ombudsman RI, Badan Pemeriksa Keuangan, dan inspektorat di kementerian.

Adapun capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, akan mengutamakan pada penegakan hukum di antaranya pemiskinan koruptor, perampasan aset, dan kalau perlu katanya menyeret pejabat yang melakukan tindak korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai efek jera.

Baginya seorang pemimpin harus bisa memberikan contoh soal hidup sederhana, tidak bermewah-mewah.

Ganjar lantas mencomot data LSM anti-korupsi ICW yang menyebutkan dalam sepuluh tahun terakhir kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp230 triliun. Uang ini kata dia, setara dengan membangun 27.000 puskesmas. Namun klaim belum bisa diverifikasi.

Dari jawaban para capres soal pemberantasan korupsi itu, Dewan Pengawas Indonesia Corruption Watch, Dadang Trisasongko, mengatakan “tidak ada yang terlalu progresif” dan tidak ada yang mencerminkan pemikiran bahwa korupsi merupakan masalah mendasar.

Namun para capres, katanya tidak berusaha menjelaskan bagaimana mereka bakal meyakinkan partai politik pendukung upaya penegakan hukum tersebut.

Pasalnya revisi UU KPK yang saat ini melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut didukung oleh seluruh partai politik tanpa kecuali.

Begitu pula dengan Rancangan UU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan DPR lantaran tak ada dukungan dari parpol.

“Ini tantangan capres apakah dia bisa mengonsolidasikan partai pendukung mereka untuk memperkuat KPK dan mengesahkan RUU Perampasan Aset?” imbuh Dadang.

“Publik harus paham realitas ini bahwa ada peran parpol pengusung para capres yang menahan proses RUU Perampasan Aset dan melemahkan KPK.”

Kendati demikian Dadang menilai kalau memperhatikan jawaban para capres dalam debat kali ini, capres Anies Baswedan dianggap yang lebih elaboratif jawabannya.

Adapun Ganjar Pranowo, sebutnya, kurang menjawab kegelisahan publik lantaran tidak menyebut soal pelemahan KPK.

Sementara jawaban Prabowo Subianto, katanya, paling kabur karena tidak menjelaskan bagaimana caranya menguatkan institusi hukum dan lembaga pengawas.