Kotawaringin Timur,(INDONESIAKINI.id)– Proyek Rekontruksi jalan sari gading bawah Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang,yang berada di satuan kerja,Dinas pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman,dan dibiayai oleh APBD Kotim tahun anggaran 2023,diduga belum sepenuhnya selesai.(21/12/2023)
Dari pantauan media kami pada kamis 21 Desember 2023 proyek tersebut diduga telah habis masa waktu pelaksanaanya terlihat dari papan proyek yang telah di lepas,dan hanya meninggalkan foto Bupati Kotim dengan bertuliskan(mohon maaf perjalanan anda terganggu,ada pekerjaan perbaikan jalan) dengan tidak adanya papan proyek tersebut,patut diduga melanggar UUD NO 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dari pantauan media kamipun sangat terlihat jelas amparan bahan material jenis agregat pun belum terbentuk sempurna dan becek.
Menurut Ketua RT 52 RW 03 kelurahan Baamang Tengah Mulyanto, pekerjaan proyek tersebut sangat lambat dalam penanganannya,dan material jenis agregat yang belum terbentuk sempurna tersebut sangat menggangu aktivitas masyarakat.
“Agak terlambat sih sebenarnya ini jadi aktivitas perjalanan masyarakat agak terganggu”tuturnya
Mulyanto pun menambahkan seharusnya proyek tersebut selesai pada tanggal 19 Desember 2023,entah apa yang menjadi kendala proyek tersebut hingga saat ini belum selesai secara sempurna.
“Sepengetahuan saya saat melihat papan proyek sebelum di lepas proyek tersebut tanggal 19 Desember 2023 seharusnya sudah selesai”jelasnya
Lanjutnya,Mulyanto berharap,jika sudah terpampang perintah kerja seharusnya cepat di kerjakan agar pekerjaan tersebut tidak tertunda-tunda.
“Harapan saya sih kalo sudah terpampang perintah kerja tolong lah cepat di kerjain jangan menunda-nunda lagi biar cepat selesai”tutupnya
(@put)






