LIRA Desak Polres Halsel Hadirkan Pemilik Sianida 19 Ton

Halsel (Indonesia) – Polemik perdagangan bahan berbahaya (B-2) jenis sianida yang berjumlah 19 ton di pelabuhan Babang, Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara masih berlanjut.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Halmahera Selatan mendesak pihak berwajib untuk segera hadirkan pemilik barang berbahaya tersebut, yakni Nicholas, untuk dipertanggungjawabkan.

Pembina LSM LIRA, Said A. Alkatiri, mengatakan bahwa pihaknya tidak puas dengan penjelasan pihak Pemda dan Polisi yang hanya mengandalkan dokumen via WhatsApp.

Ia menilai bahwa hal itu menunjukkan bahwa pihak Pemda dan Polisi melindungi pemilik sianida yang tidak menghargai proses hukum.

“Kami minta hadirkan pemilik barang, jangan hanya dokumen yang dikirim via WhatsApp. Pemilik tidak menghargai Polres dan pemerintah daerah. Ini adalah kasus yang serius, bukan main-main. Sianida adalah bahan beracun yang bisa membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia,” ujar Said dalam keterangan resminya, Minggu (31/12/2023).

Said menambahkan, pihaknya juga mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Nurbaity Karmila Morsidi. Pasalnya, keduanya dinilai tidak paham dengan pengawasan B-2 sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya.

“Kami sudah sampaikan sebelumnya, pengawasan B-2 tidak hanya meliputi izin perdagangan, tetapi juga pemanfaatan dan penggunaannya sesuai dengan peruntukannya. Kami heran, kenapa pihak Pemda dan Polisi tidak menindaklanjuti hal ini. Apakah mereka ada kepentingan dengan pemilik sianida?” tanya Said.

Sianida yang menjadi polemik ini diketahui milik CV. Surya Semesta Sakti yang beralamat di Air Mangga Indah, Desa Laiwui, Kecamatan Obi.

Sianida tersebut dikirim dari Jakarta via Tanjung Perak menggunakan KM. Prakarsa Mas dengan nama pengirim dan penerima kargo Nicholas. Sianida tersebut dikemas dalam satu kontainer.