Jelang Hari H Pemilu 2024, Darwin Eng : Money Politic Sudah Menjadi Budaya Dikalangan Masyarakat

Foto : Istimewa/Ceo DE Entertainment Darwin Eng

ACEH TIMUR (INDONESIAKINI.id) – Menjelang Hari H pemilihan umum (Pemilu) 2024, Ceo DE Entertainment Darwin Eng Menyebutkan Money Politic (Politik Uang) Sudah Menjadi Budaya Dikalangan Masyarakat. Senin (12 Februari 2024).

Darwin Eng mengatakan, Politik uang telah menjadi perbincangan sebagai masalah krusial dalam setiap pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada), menggugah keprihatinan mendalam atas masa depan demokrasi dan memunculkan ketidakpastian atas integritas sistem politik kita.

Meskipun menghilangkan sepenuhnya praktek ini adalah tugas yang sangat sulit, namun langkah-langkah penanggulangan politik uang harus menjadi prioritas utama dalam persiapan pemilihan umum yang akan digelar serentak pada 14 Februari 2024.

Menurutnya, Praktik politik uang berpeluang merusak integritas demokrasi dan menciptakan ketidaksetaraan dalam proses politik. Karena itu, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) adalah alat yang berguna dalam mengukur tingkat risiko politik uang dalam setiap pemilihan.

Darwin Eng juga mengingatkan, “Pelaku maupun penerima politik uang bisa dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, dengan sanksi pidana berupa kurungan penjara selama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta,” perihal ini dikutip Darwin Eng dari kata Anggota Bawaslu NTB Divisi Informasi, Data, dan Komunikasi, Suhardi.

Darwin Eng menerangkan, kemungkinan politik uang dapat terjadi karena adanya tiga faktor; Pertama, faktor politik. Politik uang terjadi karena calon tidak memiliki program tetapi ingin menang. Kedua, faktor hukum, lemahnya regulasi tentang politik uang pada pemilu dari tahun ke tahun menjadi sebuah kemunduran. Ketiga, faktor budaya, maraknya politik uang dimainkan sehingga akhirnya terbilang menjadi budaya jelang pesta demokrasi.

Perlu digaris bawahi akibat politik uang dapat merusak paradigma bangsa dan melahirkan pemimpin yang nantinya berkemungkinan besar akan korupsi, Penting untuk menyadari bahwa politik uang bukanlah fenomena yang terbatas pada negara-negara tertentu, tetapi merajalela di banyak negara di seluruh dunia. Ini menjadi tantangan bagi demokrasi dan mengancam integritas politik di berbagai belahan dunia.

Maka dari itu khususnya kita masyarakat Aceh sudah saatnya kita sadar dan jangan tergoda dengan money politik, lebih-lebih ketua MPU Aceh sudah mengeluarkan fatwa bahwa “MPU Larang Masyarakat Terima Uang Caleg: Hukumnya Haram”, hal ini diperoleh Darwin Eng dari rilisan habaaceh.id yang diunggah beberapa hari lalu.

Darwin Eng juga mengumpamakan money politik para kandidat seperti pisang yang ditinggal kulitnya, yang diberikan terhadap masyarakat ialah kulit, Sedangkan yang Mereka ambil ialah isi.

Lanjutnya, Perumpamaan tersebut patut kita sematkan ketika kita mau mengambil money politic itu, maka umpakan sendiri siapa kita sebenarnya, padahal dalam tahta demokrasi kita ialah penentu baik atau buruknya negara ini berdasarkan sistem demokrasi.

“Bila kita terus-menerus dengan permainan politik uang, nasib bangsa dan agama berdampak buruk sehingga kedepannya kita masyarakat tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya milik kita, serta kesejahteraan dan kemakmuran akhirnya tidak dapat kita rasakan, maka dari itu jangan tergoda dengan politik uang dan pilihlah pemimpin yang mampu mengemban amanah dan menjalankan kepemimpinannya,” tutup Darwin Eng.