Kapolres Majalengka Hadiri Pembukaan Magang III Praja Madya Angkatan XXXII IPDN

MAJALENGKA (INDONESIAKINI.id) – Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, menghadiri kegiatan pembukaan Magang III Praja Madya Angkatan XXXII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berlangsung di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Pendopo Kabupaten Majalengka.Kamis (13/6/2024), Acara ini turut dihadiri oleh Rektor IPDN beserta jajaran, Forkopimda, Pj Bupati Majalengka Dr. H. Dedi Supandi,M.Si , Ketua TP PKK, dan para camat. Sebanyak 757 praja IPDN disebar di 26 kecamatan untuk melaksanakan “Praja Magang 3” selama satu bulan.

Program Praja Magang 3 ini merupakan tindak lanjut atas pemberian akses Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Bappenas untuk finalisasi data yang direncanakan. Para praja akan melaksanakan validasi data by name by address langsung di lapangan. Validasi dan finalisasi data ini bertujuan untuk menyelesaikan empat kebijakan penting, yaitu Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026, Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang 2025-2045, Rencana Kerja Pembangunan 2025, dan indikator untuk RPJMD 2025-2030.

Dalam sambutannya, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menyampaikan pentingnya peran serta praja IPDN dalam proses validasi data ini. “Kehadiran praja IPDN di tengah masyarakat Majalengka bukan hanya sebagai pelengkap kegiatan magang, tetapi juga sebagai bagian dari upaya strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Validasi data yang dilakukan ini akan menjadi pondasi dasar dan rujukan bagi kepala daerah berikutnya untuk program kerja ke depannya,” ujar AKBP Indra Novianto.

Validasi data antara Aplikasi Sepakat dan Data Regsosek yang akan difinalisasi oleh aplikasi Majalengka Bangkit ini menjadi dasar perencanaan yang akurat dan objektif, sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pj Bupati Majalengka berharap program ini dapat menjadi solusi efektif untuk menangani kemiskinan ekstrem di Majalengka.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

PERINGATAN !!! hak cipta dilindungi undang-undang