JAKARTA (INDONESIAKINI.id) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini diungkapkannya sebagai langkah lanjutan dalam menangani dampak negatif dari judi online yang kian meresahkan masyarakat.
“Judi, baik secara langsung maupun daring, dapat memiskinkan masyarakat. Banyak yang menjadi miskin akibat judi, dan itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” ujar Menko Muhadjir Effendy.
Ia menambahkan, Kemenko PMK telah melakukan berbagai upaya advokasi untuk korban judi online, termasuk memasukkan mereka dalam DTKS sebagai penerima bansos.
Selain bantuan sosial, Muhadjir juga menekankan pentingnya pembinaan bagi mereka yang mengalami gangguan psikososial akibat judi.
“Kita meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberikan arahan kepada mereka,” katanya.
Fenomena judi online, menurut Muhadjir, sangat mengkhawatirkan karena dampaknya dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari kelas menengah bawah hingga kalangan intelektual.
Bahkan, banyak penegak hukum yang menjadi korban judi online, termasuk insiden tragis di Mojokerto, Jawa Timur, di mana seorang polisi dibakar oleh istrinya yang juga seorang polisi wanita.
Menanggapi hal ini, Muhadjir meminta perhatian khusus dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
“Itu wewenang Pak Kapolri, tetapi saya minta agar kasus tersebut mendapat perhatian khusus karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online. Hingga saat ini, lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup, dan pemerintah sedang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
“Pemerintah terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Satgas Judi Online diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Presiden Jokowi.
Presiden juga menyoroti berbagai dampak buruk dari judi, termasuk kehilangan harta benda, perceraian, tindak kejahatan, kekerasan, dan korban jiwa. Beliau menekankan bahwa judi online bersifat lintas negara dan otorisasi, sehingga pertahanan paling penting adalah dari masyarakat itu sendiri. Oleh karenanya, Presiden meminta masyarakat untuk tidak berjudi.




