Terminal Teluk Lamong Perkuat Implementasi Good Corporate Governance Bersama BPKP Jatim

SURABAYA | PT Terminal Teluk Lamong (TTL) mengadakan sharing session bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim sebagai langkah untuk memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) di perusahaan. Acara ini merupakan bagian dari komitmen TTL untuk meningkatkan tata kelola organisasi yang baik.

Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko PT TTL, Budi Satriyo, menegaskan bahwa sharing session ini penting untuk mendukung penguatan governansi perusahaan. Penerapan GCG yang baik, menurutnya, bukan hanya untuk mencapai target perusahaan, tetapi juga memastikan seluruh manajemen dan pegawai menjalankan bisnis dengan prinsip GCG yang kuat.

“TTL sangat berkomitmen terhadap implementasi GCG, tidak hanya untuk mencapai target penilaian, namun memastikan seluruh manajemen dan pegawai menjalankan bisnis perusahaan dengan prinsip GCG yang kuat,” ujar Budi, Selasa (13/8/2024).

Sebanyak 40 pegawai TTL mengikuti sharing session yang bertujuan untuk terus menggelorakan semangat penerapan prinsip-prinsip GCG di lingkungan kerja. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan capaian positif perusahaan ke depan.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2 BPKP Jatim, Usadani Pribadi, menyoroti bahwa nilai GCG di Indonesia masih tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya. Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan perbaikan di bidang ini.

“Tidak ada sistem pengendalian internal yang memberikan jaminan absolut untuk menangani kecurangan. Penerapan prinsip-prinsip GCG secara konsisten merupakan landasan bagi terbentuknya sistem dan budaya GCG yang berkelanjutan,” ujar Usadani.

Komitmen TTL terhadap GCG tercermin dari berbagai kegiatan perusahaan, seperti penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai, pengukuran pemahaman pegawai terhadap GCG, serta sosialisasi berkelanjutan melalui infografis, email, media sosial perusahaan, dan berbagai lomba terkait GCG.

Di TTL, terdapat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Whistle Blowing System (WBS) yang mengelola dan mengendalikan praktik-praktik penyuapan serta menerima aduan terkait hal tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dan organ perusahaan dapat menerapkan prinsip-prinsip GCG dengan baik, sehingga memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.

 

(nugi)