SURABAYA | Rangkaian acara Festival Ekonomi Syariah Jawa 2024 (FESyar Jawa 2024) kembali berlanjut dengan digelarnya seminar bertema “Pemberdayaan Usaha Pesantren dan UMKM Syariah Menuju Ekonomi Inklusif di Era Digital”.
Acara yang berlangsung di Ballroom Al-Marwah, Masjid Al-Akbar Surabaya tersebut dihadiri sejumlah narasumber kompeten yang membahas peluang dan tantangan pengembangan ekonomi syariah di tengah kemajuan teknologi digital, (15/09/24) Minggu pagi.
Ir. Putu Rahwidhiyasa, MBA, CIPM, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dalam paparannya menjelaskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren dan UMKM dalam mendukung perekonomian nasional.
Ia menyebutkan bahwa meskipun KNEKS belum memiliki target khusus untuk pesantren, pihaknya telah bersinergi dengan Kementerian Agama melalui program kemandirian pesantren. KNEKS bertugas menjalin kolaborasi dengan berbagai lembaga dalam mendorong pengembangan UMKM syariah.
“Kami tidak secara langsung membina UMKM, tetapi bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait yang fokus pada pengembangan UMKM. Kami mendukung program ini melalui kolaborasi lintas lembaga untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi usaha syariah,” jelas Putu Rahwidhiyasa.
Sementara itu, Nila Kumalasari, ST, MT, Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Kementerian Perindustrian, juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha pesantren dan UMKM. Menurutnya, Kemenperin siap memberikan fasilitasi melalui pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal.
“Pelaku usaha bisa mendaftar melalui SiINa atau datang langsung ke kantor kami. Kami siap membantu melalui pelatihan, fasilitasi pembiayaan, dan pendampingan dalam proses sertifikasi halal. Ini adalah langkah penting agar produk UMKM semakin kompetitif di pasar syariah,” ungkap Nila.
Dikesempatan lain, Bima Laga selaku CEO HijUp.com, membagikan pengalaman mengembangkan bisnis berbasis syariah melalui platform digital. Ia menekankan pentingnya kombinasi antara penjualan online dan offline bagi pelaku UMKM. Menurutnya, meskipun penjualan online terus berkembang, pasar offline masih menjadi mayoritas di Indonesia.
“Awal berjualan online memang mudah, cukup dengan mengunggah produk. Namun, setelah bisnis berkembang, perlu ada strategi untuk memperluas pasar ke ranah offline. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa penjualan online masih sekitar 7-8% dari total penjualan, sementara sisanya masih offline. Oleh karena itu, pelaku UMKM harus siap mengintegrasikan kedua platform agar bisa memperbesar pangsa pasar mereka,” jelas Bima.
Bima juga menambahkan bahwa HijUp.com secara aktif mengkurasi brand-brand kecil dan membantu mereka dalam memperluas jangkauan pasar, baik di platform digital maupun offline.
“Tentunya dengan dukungan teknologi dan akses pasar yang lebih luas, semoga UMKM syariah dapat tumbuh pesat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.” tutupnya.