SURABAYA | Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelenggarakan penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada Rabu (16/10) kemarin mendapat apresiasi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Timur.
Sebanyak 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur hadir dan diminta untuk menandatangani komitmen anti korupsi di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.
Setiap anggota dewan secara bergiliran maju ke podium untuk melakukan penandatanganan setelah mengisi daftar hadir, lalu kembali ke tempat duduk masing-masing.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menyambut baik langkah ini sebagai upaya mencegah para anggota legislatif dari praktik-praktik korupsi.
Ia menekankan pentingnya komitmen yang kuat dari setiap pejabat publik untuk menjaga integritas.
“Saya sangat mengapresiasi acara ini. Mudah-mudahan kegiatan ini bukan hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar menguatkan niat dan komitmen para anggota DPRD agar terhindar dari tindakan korupsi selama masa jabatannya,” ujar Lilik.
Lilik berharap, penandatanganan ini tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi pengingat yang terus mendorong setiap anggota untuk menjaga sikap anti korupsi.
Menurutnya, langkah ini penting sebagai pengingat dalam menjalankan tugas kedewanan sehari-hari.
“Kami membutuhkan pernyataan sikap yang jelas dalam bentuk komitmen ini. Kegiatan ini akan selalu mengingatkan kami dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” tegas Lilik.
Lilik juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting untuk memperkuat integritas di lembaga legislatif, terutama di tengah sorotan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Ia berharap komitmen ini dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam membangun budayaanti korupsi.