Kotawaringin Timur, (INDONESIAKINI.id) – Sebanyak 31 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 11 Desa dan Kelurahan se Kecamatan Kota Besi, resmi dilantik dan diambil sumpah serta di berikan pembekalan oleh Ketua Panwascam Kecamatan Kota Besi.
Acara Pelantikan yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Kota Besi tersebut, menjadi langkah awal para Pengawas TPS untuk memastikan kelancaran pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 31 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Kota Besi berdasarkan surat Keputusan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kota Besi NOMOR : 039 s.d 049/KP.04.00/K.KH-08.001/11/2024.
Ketua Panwascam Kota Besi, Agus Sayuri dalam sambutannya menyampaikan, Pengawas TPS yang dilantik merupakan hasil dari tahapan penjaringan yang telah di lakukan selama ini. Ia juga menambahkan bahwa para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang terpilih merupakan putra dan putri terbaik dari yang baik di setiap Desa yang berada di Kecamatan Kota Besi.
“Mereka yang terpilih dan dilantik hari ini merupakan putra dan putri terbaik dari setiap Desa dan Kelurahan dimana mereka berdomisili,” ujar Agus Sayuri pada Minggu (3/11/2024).
Sementara itu, Camat Kota Besi Muhammad Hujaifah SE,M.AP. Berharap, agar para petugas Pengawas TPS dapat bersama – sama dengan pemerintah Kecamatan untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024.
“Saya berharap agar semua unsur dapat berkomunikasi dengan baik agar dapat menghantarkan suksesnya penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tenga, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024 ini,” ungkap Muhamad Hujaifah
Selain itu, ketua PPK Kecamatan Kota Besi Devia Amelita dalam sambutannya juga menyampaikan, bahwasannya Pilkada pada tahun 2024 ini adalah sebuah sejarah dalam perjalanan Pilkada dimana Pilkada 2024 kali ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kawan-kawan PTPS akan menjadi bagian dari sejarah pelaksanaan pilkada serentak di tahun 2024 ini,” ujar Devia
Ia juga menekankan, agar PTPS yang sudah terpilih dan dilantik untuk bisa melaksanakan tugas dan pungsinya berdasarkan peraturan perundang undangan yang telah ada, serta untuk tetap menjaga netralitas dalam setiap tugasnya.
“Harapannya teman-teman semua untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan yang tidak kalah pentingnya jaga netralitas kita, hak suara kita nanti kita tuangkan hanya di bilik suara saja,” tegas Devia
(PUR/IK)