INDONESIAKINI.id| Bengkayang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara), pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Lala Golden, (18/11/2024).
Ketua Panitia pelaksana acara Heri mengutarakan,” Tujuan diadakannya kegiatan Bimtek ini guna memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS se kabupaten Bengkayang terhadap regulasi dan kebijakan tentang Pemungutan, Penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara serta penetapan hasil dalam Pilkada serentak tahun 2024.
“Jumlah peserta yang hadir sebanyak 226 orang yang terdiri dari Ketua dan anggota PPK, Ketua dan anggota PPS,” ucap Heru
“Ia menegaskan, tentunya dalam kegiatan ini ada pembiayaan , dimana segala biaya pendukung untuk kegiatan ini dibebankan pada anggaran hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2024 dengan dasar pelaksanaan acara adalah UU nomor 1 tahun 2015, PKPU Nomor 2 tahun 2024 dan PKPU nomor 17 tahun 2024 tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.”jelasnya
“Sebanyak 226 orang dari PPK dan PPS Se-Kabupaten Bengkayang menghadiri kegiatan ini,” beber Heribertus selaku Ketua KPU Kabupaten Bengkayang.
Ia menjelaskan, kegiatan bimbingan teknis diselenggarakan dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 19 November 2024 mendatang.
Ia berharap, para peserta sepulangnya dari bimbingan teknis dapat menularkan ilmu yang telah di dapat kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Red).
Musa Jairani selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bengkayang menuturkan, pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada 27 November 2024 tinggal menghitung hari.(Robin/Rill)