OJK: Pertumbuhan Kredit Melonjak, Perbankan Indonesia Siap Hadapi Badai Ekonomi Global

OJK Terbitkan Aturan Baru untuk BPR dan BPRS, Tingkatkan Ketahanan Sektor Keuangan

JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II/2024, yang menguraikan analisis ekonomi global dan domestik serta perkembangan sektor perbankan Indonesia.

Laporan ini mencakup kondisi kinerja perbankan, penyaluran kredit, profil risiko, serta kebijakan-kebijakan perbankan yang diterbitkan OJK selama periode tersebut. Pembahasan khusus pada periode ini juga menyoroti dampak kebijakan moneter Federal Reserve AS terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

Kondisi ekonomi global pada triwulan II/2024 terpantau stagnan dengan tingkat ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi di AS, Eropa, dan Inggris mengalami peningkatan, sementara ekonomi Tiongkok masih melemah, terhambat permintaan domestik dan tekanan sektor properti.

Ketidakpastian pasar ini sebagian disebabkan oleh penurunan inflasi yang belum mencapai target, membuat The Fed mempertahankan suku bunga tinggi hingga Juni 2024 sebelum akhirnya menurunkannya pada September 2024.

OJK juga memperingatkan risiko geopolitik dari konflik di Timur Tengah dan Ukraina, serta disrupsi perdagangan di Laut Merah dan perubahan iklim yang dapat memicu kenaikan harga komoditas. Ketidakpastian politik di AS menjelang Pemilu Presiden pada November 2024 turut menambah kerentanan pasar global.

Meski dihadapkan pada dinamika global, ekonomi domestik Indonesia tetap stabil di triwulan II/2024. Pertumbuhan ekspor yang meningkat mampu menutupi perlambatan pada konsumsi, investasi, dan belanja pemerintah dibandingkan triwulan II/2023.

Indikator perbankan juga menunjukkan pertumbuhan kredit yang solid, mencapai 12,36% (yoy), lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu (7,76%, yoy), terutama didukung oleh tingginya permintaan dari segmen korporasi.

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tumbuh 8,45% (yoy), yang berkontribusi pada likuiditas perbankan yang stabil. Rasio likuiditas bank umum berada di atas ambang batas, dengan AL/NCD pada 112,33% dan AL/DPK pada 25,37%. Tingkat permodalan bank umum tetap solid, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 26,09%.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) menunjukkan sedikit peningkatan, dengan NPL gross pada 2,26% dan NPL net di 0,78%. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) juga menunjukkan kondisi keuangan yang baik dengan rasio permodalan (CAR) masing-masing sebesar 31,75% dan 23,09%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pentingnya pengawasan intensif terhadap perbankan Indonesia untuk menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah tantangan global.

“Kamu juga mengimbau bank untuk selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan integritas dalam mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.” jelasnya, (18/11/24) Senin.

Dalam rangka menjaga ketahanan perbankan, OJK mengimbau bank untuk rutin melakukan uji ketahanan (stress test) guna mengevaluasi kemampuan menyerap risiko kredit.

OJK juga mengeluarkan aturan baru terkait BPR dan BPRS sebagai penyempurnaan dari peraturan sebelumnya, dan berkoordinasi dengan pemerintah serta otoritas internasional dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, termasuk melalui keterlibatan pada Basel Committee dan Financial Sector Assessment Program (FSAP) Indonesia 2023/2024 yang bekerja sama dengan IMF dan Bank Dunia.