PT Terminal Teluk Lamong dan Kejari Surabaya Jalin Kerja Sama Bidang Hukum Perdata 

SURABAYA | PT Terminal Teluk Lamong (TTL) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung dengan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya, Subreg Head Regional Jawa, serta jajaran direksi PT Terminal Teluk Lamong.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David Pandapotan Sirait, dan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, SH, MH.

Dalam sambutannya, Ajie Prasetya menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mendukung PT Terminal Teluk Lamong.

“PT Terminal Teluk Lamong tidak usah segan-segan mempercayakan penyelesaian semua masalah hukum terkait keperdataan dan tata usaha negara yang dihadapi kepada kami,” ujarnya.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kedua pihak sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing.

Bantuan yang diberikan mencakup bantuan hukum sebagai kuasa pihak dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum, serta mediasi dalam perselisihan antarlembaga di bidang terkait.

Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David Pandapotan Sirait, mengapresiasi kerja sama ini.

“Kami menyadari pentingnya kolaborasi strategis dengan institusi Kejaksaan dalam penanganan dan pencegahan masalah hukum, terutama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Keberadaan Jaksa Pengacara Negara akan sangat berperan untuk menjaga keberlangsungan operasional kami,” pungkasnya.

Perjanjian ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi kedua pihak dalam meningkatkan efektivitas dan optimalisasi tugas pokok dan fungsi masing-masing.