OJK Jatim Pimpin Transformasi BPR dan BPRS Jatim Menuju Era Digital

YOGYAKARTA | Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) se-Jawa Timur di Kantor OJK DIY, Yogyakarta, pada 5-6 Desember 2024.

Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Struktur dan Daya Saing BPR dan BPRS Jatim Melalui Konsolidasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Akselerasi Digitalisasi.”

Acara ini membahas berbagai strategi pengembangan BPR dan BPRS di Jawa Timur, termasuk implementasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027, serta Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP).

“Melalui evaluasi ini, kami berharap tercipta sinergi antara OJK, industri BPR dan BPRS, serta asosiasi untuk menghadapi tantangan industri dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari.

Dalam kegiatan ini, hadir narasumber dari Bank Central Asia (BCA) yang membagikan wawasan terkait pentingnya tata kelola yang baik dalam menghadapi tantangan digitalisasi perbankan.

Selain itu, perwakilan Bank Indonesia (BI) memaparkan urgensi dan proses perizinan bagi BPR dan BPRS agar dapat bergabung dalam ekosistem sistem pembayaran digital.

Acara ini juga menghadirkan sesi success story dari BPR Danagung, Yogyakarta, yang berhasil melakukan konsolidasi. Pengalaman mereka menjadi inspirasi bagi peserta, terutama dalam menghadapi tantangan konsolidasi di industri.

Sebagai bagian dari evaluasi, peserta juga melakukan kunjungan ke Desa Wisata Wukirsari, Bantul. Desa ini dikenal dengan produk unggulan Batik Giriloyo, yang telah mendapat dukungan dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Bantul.

Kunjungan ini bertujuan membuka peluang pembiayaan bagi produk-produk unggulan UMKM oleh BPR dan BPRS, sekaligus mendukung perekonomian regional dan menciptakan local champion yang berdaya saing.

Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS se-Jatim 2024 diharapkan menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antar-stakeholder dalam menjawab tantangan industri. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi BPR dan BPRS dalam pengembangan perekonomian daerah.

“OJK optimis sinergi yang lebih erat antara industri, regulator, dan asosiasi akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Yunita Linda Sari.