Santri Pesantren Mafaza Lubuklinggau Diduga Alami Tindakan Kekerasan Fisik

Pondok Pesantren Mafaza. (Foto: Iwan Sutioso)

LUBUKLINGGAU – Salah satu santri Pondok Pesantren Al Mafaza, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diduga mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan memar di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini bermula pada 12 Desember 2024, ketika korban (AG) membagikan roti yang dibawa dari rumah kepada teman-teman sesama santri putri.

Tindakan tersebut kemudian dilihat oleh salah satu teman korban, yang melaporkan kejadian tersebut kepada pengasuh pondok pesantren. Perbuatan korban yang memasuki area santri putri dianggap melanggar peraturan yang berlaku di pondok pesantren.

Selanjutnya, terduga pelaku membawa korban ke sebuah ruangan untuk diinterogasi. Di dalam ruangan tersebut, korban diduga mengalami perlakuan kekerasan fisik.

Ibu korban sangat menyayangkan kejadian yang menimpa anaknya, dan mengutuk keras perbuatan oknum pengurus pondok pesantren yang telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Ia juga berniat untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

“Jika anak saya telah melakukan kesalahan atau pelanggaran, saya setuju jika pihak pondok pesantren memberi teguran atau sanksi. Namun, saya tidak rela jika anak saya dipukul hingga babak belur. Saya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Al Mafaza, Dopi Supriyadi ketika ditemui awak media, Jumat (13/12/2024), mengaku baru mengetahui kejadian tersebut.

“Sekarang kami sedang melakukan upaya mediasi dengan pihak keluarga santri,” ujar Dopi.

(Iwan Sutioso Fauzi)