Daerah  

Swasembada Pangan Dan Program Cetak Sawah Dalam Perspektif Positivisme

Oleh : Dhea Novariza

Mahasiswa Magister Ilmu pertanian

Universitas Bangka Belitung

 

Pangkalpinang – Ketahanan pangan kembali menjadi perhatian utama pemerintah melalui berbagai program peningkatan produksi, salah satunya Program Cetak Sawah Nasional.

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat swasembada pangan dengan memperluas lahan pertanian baru di berbagai wilayah Indonesia. Dalam pandangan umum, semakin luas lahan sawah yang tersedia, semakin besar pula produksi beras yang dapat dihasilkan.

Namun, apakah keberhasilan pembangunan pertanian hanya dapat diukur dari bertambahnya luas lahan dan meningkatnya hasil panen?

Selama ini pembangunan pertanian di Indonesia cenderung berlandaskan pada paradigma yang menempatkan angka dan capaian produksi sebagai ukuran utama keberhasilan.

Produktivitas, luas lahan, serta target swasembada menjadi indikator yang paling sering digunakan dalam menilai keberhasilan kebijakan. Pendekatan tersebut memang penting, tetapi pada saat yang sama berpotensi menyederhanakan persoalan pertanian yang sesungguhnya sangat kompleks.

Pertanian tidak hanya berkaitan dengan produksi pangan, tetapi juga melibatkan aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

Pembukaan lahan sawah baru, misalnya, tidak selalu menjamin peningkatan produksi yang optimal. Kondisi tanah yang kurang subur, keterbatasan irigasi, hingga karakteristik lahan gambut dan lahan marginal dapat menjadi tantangan yang memengaruhi keberhasilan program.

Di sisi lain, pengalaman dan pengetahuan lokal petani yang telah diwariskan secara turun-temurun sering kali belum sepenuhnya menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan.

Dominasi pendekatan yang terlalu berorientasi pada produksi juga dapat menyebabkan aspek keberlanjutan lingkungan berada pada posisi sekunder.

Padahal, keberhasilan pertanian dalam jangka panjang tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak hasil yang diperoleh saat ini, tetapi juga oleh kemampuan ekosistem untuk tetap mendukung produksi pada masa mendatang.

Kerusakan lahan, menurunnya kualitas tanah, serta terganggunya keseimbangan lingkungan dapat menjadi konsekuensi apabila pembangunan pertanian hanya berfokus pada pencapaian target kuantitatif.

Sudah saatnya pembangunan pertanian tidak hanya dipandang sebagai persoalan peningkatan output semata. Pendekatan yang lebih adaptif dan berkelanjutan perlu dikedepankan dengan mempertimbangkan kondisi agroekologis, pengalaman petani, serta daya dukung lingkungan.

Keberhasilan swasembada pangan seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah beras yang dihasilkan, tetapi juga dari terciptanya sistem pertanian yang mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan petani.

Pada akhirnya, swasembada pangan bukan sekadar persoalan memperluas sawah dan meningkatkan produksi, melainkan bagaimana membangun pertanian yang tangguh dan berkelanjutan.

Sebab, ketahanan pangan yang sesungguhnya hanya dapat terwujud apabila pembangunan pertanian mampu menjawab kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.