KPPU Kanwil IV Surabaya Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025

SURABAYA | Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya terus memantau pergerakan harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di wilayah Jawa Timur.

Pemantauan dilakukan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, serta Badan Urusan Logistik (Bulog) Surabaya.

Tim gabungan ini menyambangi pasar tradisional Wonokromo dan toko swalayan Indogrosir untuk memastikan kestabilan harga dan pasokan bahan pokok.

Kondisi Harga Bahan Pokok

Dari hasil pantauan di Pasar Wonokromo Surabaya, ditemukan beberapa tren harga bahan pokok sebagai berikut:

1. Beras Premium: Stabil pada Rp16.000/kg.

2. Bawang Putih: Tidak berubah, Rp40.000/kg.

3. Bawang Merah: Stabil di Rp35.000/kg.

4. Minyak Goreng (Minyak Kita): Stabil di Rp15.700/liter.

5. Cabai Rawit: Tetap pada Rp40.000/kg.

6. Gula Pasir: Rp17.000/kg.

7. Daging Sapi: Stabil di Rp110.000/kg.

8. Daging Ayam: Relatif stabil, Rp34.000/kg.

9. Telur Ayam: Mengalami penurunan dari Rp30.000/kg menjadi Rp29.000/kg.

Secara umum, harga bahan pokok di swalayan terpantau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ditemukan kendala pasokan di pasar tradisional maupun modern, tim gabungan akan segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut guna menjaga kestabilan harga.

KPPU Kanwil IV Surabaya menitikberatkan pengawasannya pada rantai distribusi bahan pokok untuk memastikan tidak ada praktik persaingan usaha tidak sehat yang memicu kenaikan harga secara tidak wajar.

Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Romi Pradhana Aryo, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga kestabilan harga.

“Pengawasan berkala dilakukan terutama pada komoditas yang berpotensi mengalami kenaikan secara tidak wajar. Hal ini bertujuan melindungi konsumen sekaligus memastikan pelaku usaha bersaing secara sehat,” ujar Romi.

Ia juga mengimbau konsumen untuk bijak dalam berbelanja dan memilih alternatif bahan pokok jika memungkinkan. Sementara itu, pelaku usaha diharapkan menjaga pasokan dan menghindari tindakan penimbunan yang dapat memperburuk kondisi harga.

Langkah pengawasan dan mitigasi ini diharapkan mampu mengontrol harga bahan pokok menjelang Nataru 2024, sehingga memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pelaku usaha maupun konsumen.