SURABAYA | Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya merangkum berbagai pencapaian penting sepanjang tahun 2024. Aktivitas yang dijalankan mencakup penegakan hukum, kajian strategis, advokasi kebijakan, hingga implementasi nota kesepahaman (MoU) dengan mitra pemerintah dan akademisi.
Fokusnya adalah mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dendy R. Sutrisno, menjelaskan capaian yang diraih, khususnya di bidang penegakan hukum dan advokasi.
Sepanjang 2024, Kanwil IV menangani 18 laporan masyarakat. Dari total laporan tersebut, 17 di antaranya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sementara 1 laporan lainnya menyangkut pelanggaran UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Kemitraan.
“Laporan yang kami terima sebagian besar berasal dari Jawa Timur (9 laporan), disusul laporan tingkat nasional (4 laporan), Bali (2 laporan), Nusa Tenggara Barat (2 laporan), dan Yogyakarta (1 laporan),” ujar Dendy dalam konferensi pers, Senin (30/12/2024).
Selain penegakan hukum, KPPU Kanwil IV juga aktif dalam memberikan saran strategis terkait kebijakan pemerintah daerah. Salah satunya adalah masukan kepada Gubernur Bali tentang Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2021 terkait jasa konstruksi. Kanwil IV turut melakukan kajian terhadap isu di sektor pangan, energi, dan ekonomi digital.
“Di sektor pangan, kami mengkaji komoditas seperti beras, bawang merah, cabe, minyak goreng, dan LPG 3 kg. Sementara di sektor energi, kami fokus pada industri gas bumi dan jaringan pipanya. Untuk ekonomi digital, kajian kami mencakup potensi monopoli pada layanan menara telekomunikasi dan penyalahgunaan dominasi di sektor transportasi online,” jelas Dendy.
Komisioner KPPU, Ridho Jusmadi, menyoroti pentingnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satu prioritas utama KPPU adalah membongkar praktik persekongkolan tender yang merugikan anggaran negara.
“KPPU telah berhasil mengungkap praktik persekongkolan tender di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kami akan lebih serius memantau potensi kasus serupa, terutama yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), apalagi setelah kepala daerah baru dilantik,” tegas Ridho.
Selain itu, KPPU mendorong penggunaan jaringan gas bumi (jargas) sebagai alternatif subsidi LPG 3 kg untuk mengurangi beban anggaran negara. “Dengan melibatkan swasta dalam pengembangan jargas, kita tidak hanya mengurangi subsidi LPG tetapi juga mendorong efisiensi anggaran,” tambahnya.
Ridho juga menyoroti tarif penerbangan udara yang masih tinggi. Ia menjelaskan, penurunan tarif bisa lebih optimal jika harga avtur lebih kompetitif. “Kami harap pemerintah mengadopsi rekomendasi KPPU agar tarif penerbangan lebih terjangkau, terutama menjelang Idul Fitri 2025,” ujarnya.
KPPU juga berkomitmen memperkuat pengawasan kemitraan untuk mencegah eksploitasi terhadap usaha mikro dan kecil. Selain itu, lembaga ini memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memastikan pengadaan barang/jasa di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih inklusif bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kami ingin memastikan bahwa sinergi BUMN juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha swasta, bukan hanya perusahaan yang terafiliasi dengan BUMN,” pungkas Ridho.
Dengan berbagai langkah strategis ini, KPPU Kanwil IV Surabaya optimistis dapat memperkuat persaingan usaha yang sehat dan mendorong efisiensi ekonomi di wilayah kerja mereka.






