KOTAWARINGIN TIMUR – Curi kesempatan saat suasana sepi, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, berinisial Y diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang siswi magang berinisial EH.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini, bahwa peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan tersebut terjadi pada Selasa 14 Januari 2025 pagi di ruangan Kantor Kecamatan Kota Besti tempat EH magang.
Saat ditemui awak media di kediamannya, EH yang didampingi orang tuanya menuturkan, Y terduga pelaku memanfaatkan keadaan kantor yang ketika itu masih sepi untuk melakukan aksi pelecehannya, dengan modus mempertanyakan tentang wifi yang sedang mati di ruangan tersebut serta paket data milik korban.
“Tak lama kemudian Y mendekat ke depan saya seraya bertanya, apakah kamu punya paket? saya tidak punya paket. Nah dari situ pelaku mulai kurang ajar dan tangannya langsung meraba-raba pipi dan berusaha menyentuh area dada saya sebelah kiri, nanum tidak kena karena saya tangkis,” beber EH, Kamis 16 Januari 2025.
Kepala SMKN 1 Kota Besi, I Nyoman Soeta saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian yang menimpa anak didiknya tersebut. Ia mengabarkan bahwa telah terjadi perbuatan pelecehan seksual terhadap siswi kelas 12 yang mengikuti program magang atau Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor Kecamatan Kota Besi.
“Karena kejadian tersebut, siswi dipulangkan dan tidak diwajibkan untuk mengikuti magang untuk menyelamatkan dari hal-hal yang tidak diinginkan,” terang I Nyoman.
Sementara itu, Camat Kota Besi Muhammad Hujaifah SE, M.AP menuturkan kejadian tersebut masih dalam dugaan. Ia juga menerangkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan, dikarenakan antara keluarga Y dan EH masih mempunyai ikatan keluarga.
“Masih diduga, namun permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan atas kemauan kedua belah pihak, karena masih ada hubungan keluarga,” terang Hujaifah, Sabtu 18 Januari 2025.
(Pur/Ik)





