Ini Penjelasan Kuasa Ahli Waris Keluarga Alm Mitai Terkait Dugaan Perusakan Makam

Koordinator Lapangan Madaw Talawang, Jani (kiri) bersama Sekretaris Divisi Khusus Penanganan Konflik Mandau Talawang, Wanto saat menggelar konferensi pers terkait perusakan makam, Kamis (6/2/25). Foto: Pur/IK

SAMPIT – Dugaan perusakan makam yang dilakukan oleh PT Baratama Putra Perkasa, yang berada di Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, hingga kini belum mendapatkan titik temu.

Hal tersebut mendapatkan kecaman keras dari berbagai pihak, terutama dari Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selaku kuasa dari ahli waris keluarga besar Almarhum Mitai.

Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelo SH melalui Sekretaris Divisi Khusus Penanganan Konflik Mandau Talawang, Wanto, saat melakukan konferensi pers menjelaskan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut telah melakukan perusakan makam Almarhum Mitai yang diperuntukkan untuk pembangunan pelabuhan.

Wanto mengungkapkan bahwa ahli waris dari keluarga besar Almarhum Mitai menuntut agar pihak perusahaan bertanggung jawab secara hukum adat atas perusakan makam yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Ahli waris seutuhnya menuntut agar mereka bertanggung jawab secara adat terkait perusakan makam tersebut,” ujar Wanto saat melakukan konferensi pers pada Kamis (6/2/2025) di Café Legowo Sampit.

Ia juga meminta agar semua pihak ikut mendukung perjuangan mereka dalam upaya penyelesaian permasalahan tersebut.

“Kami meminta dukungan, khususnya para tokoh alim ulama, baik nasional maupun di daerah,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa mereka telah berupaya mengirimkan surat kepada pihak perusahaan dengan Nomor: 024/TLAMT/II/2025 perihal undangan klarifikasi terkait permasalahan tersebut, namun hingga kini mereka belum mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan atas surat tersebut.

“Kami telah mengirimkan surat kedua kepada pihak perusahaan, namun sampai saat ini belum ada jawaban. Jika hingga batas waktu yang telah kami berikan tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan demo besar-besaran,” ungkap Wanto.

Wanto menegaskan bahwa Organisasi Mandau Talawang tidak terima dan kecewa dengan tindakan perusahaan yang seakan-akan tidak pernah melakukan perusakan terhadap makam Almarhum Mitai.

Wanto berharap agar semua pihak, terutama Pemerintah Daerah dan para tokoh masyarakat, untuk membantu dalam proses penyelesaian permasalahan terkait dengan perusakan makam tersebut.

“Ini adalah masalah serius, jadi kami berharap kepada pemerintah dan tokoh masyarakat untuk membantu dan mendukung kami dalam menyikapi permasalahan perusakan makam ini,” tutup Wanto.

(Pur/Ik)