LEBAK – Yuyun Oktamawati, seorang perempuan setengah baya, merasa terdzolimi oleh tindakan oknum Kepala Sekolah Sekolah Luar Biasa (SLB) tempat suaminya mengabdi. Yuyun, yang merupakan istri dari Asep Wahyu Sumirat, menduga bahwa suaminya menjadi korban kebijakan sepihak oleh oknum kepala sekolah tersebut.
Yuyun mengungkapkan bahwa jabatan suaminya yang sebelumnya sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Sarana Prasarana (Sarpras) kini digeser ke posisi guru biasa. Keputusan ini diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan suaminya yang sedang sakit.
“Tentu saya sangat kecewa, karena suami saya yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasek Sarpras, digeser secara sepihak menjadi guru biasa hanya karena sakit,” ujar Yuyun pada Rabu, 5 Februari 2025.
Yuyun mempertanyakan apakah seorang Kepala Sekolah dapat mengambil keputusan semacam itu tanpa konfirmasi atau persetujuan dari Dinas Pendidikan yang membawahi sekolah tersebut, yakni Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Menurutnya, tidak ada pemberitahuan atau konfirmasi sebelumnya terkait penggeseran jabatan suaminya.
“Kan suami saya adalah ASN, apakah Kepala Sekolah bisa mengambil kebijakan semaunya tanpa rekomendasi atau persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi? Kami tidak diberitahu sebelumnya,” lanjut Yuyun.
Yuyun juga mengeluhkan kurangnya dukungan dari pihak sekolah selama suaminya sakit. Meskipun masa jabatan Asep seharusnya masih berlaku hingga semester delapan, Yuyun merasa bahwa penggeseran jabatan ini tidak adil, apalagi tidak ada perhatian atau bantuan dari pihak sekolah selama suaminya sakit.
“Masih ada enam bulan lagi sebelum semester delapan berakhir, dan seharusnya itu masih menjadi tanggung jawab dan hak suami saya. Namun, karena suami saya sakit, saya menduga ini dijadikan alasan untuk menggeser jabatan beliau,” keluh Yuyun.
“Selama suami saya sakit, pihak sekolah tidak memberikan dukungan apapun, malah seolah-olah beliau sudah tidak berguna lagi,” tambahnya dengan raut kecewa.
Yuyun berharap Dinas Pendidikan Provinsi Banten dapat memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak suaminya dan mengambil keputusan yang lebih bijak terkait jabatan Asep.
“Harapan saya, pihak Dinas Provinsi Banten bisa tanggap dan memberikan hak-hak yang seharusnya didapatkan suami saya terkait jabatan sebelumnya,” tutup Yuyun.
Sementara itu, awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Sekolah, Asrori Ahmad, melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Asrori Ahmad memberikan klarifikasi bahwa Asep memang sedang sakit. Saat mengunjungi Asep, Yuyun mengatakan bahwa suaminya tidak akan sembuh.
“Suami ibu Yuyun memang sakit, dan ketika saya menjenguk beliau, ibu Yuyun mengatakan bahwa suaminya tidak akan sembuh,” kata Asrori.
Asrori juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Asep hanya diperbolehkan melaksanakan tugas yang ringan.
“Dari hasil pemeriksaan dokter pemerintahan, suami ibu Yuyun hanya diperkenankan untuk melaksanakan tugas ringan. Oleh karena itu, saya mengurangi tugas tambahan beliau sebagai Wakasek, karena tugas Wakasek sangat berat,” jelas Asrori Ahmad.
(Zefferi)