SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali mengoperasikan “Jembatan Putar” di Stasiun Bangil setelah dilakukan perbaikan dan memenuhi standar keselamatan. Pengoperasian ini ditandai dengan doa bersama pada Jumat (7/2) sebagai bentuk komitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, menjelaskan bahwa “Jembatan Putar” ini sebelumnya tidak digunakan karena belum memenuhi standar keselamatan. Namun, setelah dilakukan perbaikan sesuai spesifikasi teknis sarana saat ini, fasilitas tersebut kembali dioperasikan.
“Dengan beroperasinya ‘Jembatan Putar’ ini, efisiensi pergerakan sarana semakin meningkat serta memberikan keamanan lebih bagi perjalanan KA,” ujar Wisnu.
“Jembatan Putar” ini berfungsi untuk membalikkan arah lokomotif, terutama jenis CC 201 dan CC 203 yang memiliki berat sekitar 90 ton. Lokomotif ini memiliki kabin dengan ujung panjang yang berpotensi membahayakan perjalanan jika tidak diputar ke arah yang benar.
Dengan fasilitas ini, Daop 8 Surabaya memastikan lokomotif beroperasi dengan ujung pendek menghadap ke depan demi keselamatan perjalanan.
Secara teknis, pemutaran lokomotif dilakukan dengan menjalankannya ke atas “Jembatan Putar”. Kemudian, 4-6 petugas mendorong tuas pada ujung jembatan hingga lokomotif berbalik arah. “Jembatan Putar” ini mampu menangani lokomotif dengan berat maksimal 100 ton.
Ke depan, pengoperasian “Jembatan Putar” ini akan digunakan untuk lokomotif beberapa perjalanan KA, di antaranya:
1. KA Tawangalun (Malang Kotalama – Ketapang)
2. KA Ijen Ekspres (Malang – Ketapang)
Selain itu, fasilitas ini juga dapat digunakan untuk memutar lokomotif KA KLB yang akan beroperasi nantinya.
Saat ini, KAI Daop 8 Surabaya memiliki tiga “Jembatan Putar” yang tersebar di Stasiun Surabaya Pasarturi, Malang, dan Bangil, serta satu “Jalur Putar” di Depo Sidotopo. Dengan fasilitas ini, KAI berupaya meningkatkan efisiensi dan keselamatan perjalanan kereta api.