Polres Ketapang Amankan Pelaku Pencurian di Rumah Warga Muara Pawan

KETAPANG – Jajaran Polsek Muara Pawan, Polres Ketapang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (20), warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, yang kedapatan mencuri di rumah warga di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Jumat (07/02/2025) pukul 08.20 WIB.

Pelapor yang juga pemilik rumah, Asbah (57), mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat dirinya bersama anaknya pulang ke rumah dan mendapati seorang pria yang tidak dikenal sedang berada di dalam kamar dengan sebuah dompet miliknya. Dalam keadaan terkejut, pelapor bersama anaknya berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut membuat warga sekitar segera mendatangi lokasi untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya. Setelah mengetahui adanya orang yang masuk ke rumah tanpa izin, warga pun menghubungi Polsek Muara Pawan untuk meminta bantuan.

“Personel Piket Polsek Muara Pawan, bersama Bhabinkamtibmas Desa dan Unit Reskrim Polsek Muara Pawan, segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku yang saat itu masih berada di dalam kamar rumah pelapor. Saat kami amankan, pelaku mengakui bahwa dirinya hanya ingin menumpang minum, namun karena rumah dalam keadaan kosong, pelaku berniat melakukan pencurian,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Muara Pawan IPDA Lukman.

Kapolsek menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa tas coklat dan sebuah dompet milik pelapor yang berisi uang tunai sebesar 1 juta rupiah, yang sudah hampir dibawa pelaku kabur.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 486 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” katanya.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Ketapang. Kami juga masih mendalami apakah pelaku bertindak sendiri atau ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan kondusif kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, penanganan kasus ini menunjukkan kesiapan kami dalam merespons cepat setiap aksi kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan sistem keamanan di rumah, seperti memasang kunci ganda pada kendaraan dan memastikan pintu serta jendela rumah terkunci dengan baik. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutup IPDA Lukman.

Penulis: Sukardi
Editor: IK