Lima Warga Ditindak Akibat Buang Sampah Sembarangan di Cengkareng

JAKARTA – Lima warga di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, tertangkap tangan saat membuang sampah sembarangan di Jalan Kebon Jahe, RT 05/RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Mereka langsung dikenakan sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat pada Kamis (27/2), sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Kelima pelanggar tersebut dikenakan denda dengan total keseluruhan mencapai Rp2.200.000.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Barat, Hariadi, membenarkan adanya penindakan tersebut. “Ya, benar, kami telah melakukan tindakan tegas terhadap warga yang membuang sampah sembarangan,” ujar Hariadi pada Jumat (28/2) di kantornya.

Ia menyayangkan masih adanya warga yang kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan. “Membuang sampah sembarangan di jalan umum tentu mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. Ke depannya, saya mengimbau seluruh warga Jakarta Barat untuk lebih disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hariadi menjelaskan bahwa denda yang dikumpulkan dari pelanggar akan disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Dana hasil penindakan ini akan masuk sebagai pendapatan daerah yang dikelola Pemprov DKI,” tambahnya.

Sementara itu, warga Cengkareng mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah Irwan Trianto, warga Kapuk, Cengkareng. Ia menuturkan bahwa tumpukan sampah sering ditemukan di lokasi tersebut akibat kebiasaan warga yang membuang sampah sembarangan.

“Saya sering melintas di daerah itu karena rumah saya berada di Bongkaran, Kapuk, Cengkareng. Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil petugas. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi warga lain agar lebih disiplin dalam membuang sampah,” ujar Irwan kepada Indonesiakini.id pada Jumat (28/2), saat melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motornya.

Pemerintah berharap tindakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah terjadinya pembuangan sampah sembarangan di wilayah Jakarta Barat. (Asia Pujiono/Aas)