KALTENG – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Masyarakat (Ormas), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Provinsi Kalimantan Tengah telah resmi dibentuk.
Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP Grib Jaya H. Zulfikar saat melakukan Konferensi Pers pada 28 Februari 2025 lalu, di Jakarta.
“Ketua umum telah memutuskan untuk memberikan Surat Keputusan (SK) pembentukan Grib Jaya di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Zulfikar
Dalam isi Surat Keputusan (SK) tersebut telah menetapkan Robetson Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grib Jaya Provinsi Kalimantan Tengah, Erko Mojra Sebagai Sekretaris, dan Yanto Eko Saputra Sebagai Bendahara.
Ia berharap setelah menerima Surat Keputusan (SK), Kepengurusan DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah dapat bertanggung jawab penuh atas tugas dan kewajiban yang telah mereka berikan.
“Pergunakan sebaik- baiknya serta jaga nama baik Grib Jaya,” Harapnya
Zulfikar juga berpesan agar Kepengurusan Grib Jaya Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsinya tetap satu komando dengan Ketua Umum.
Terpisah, Sekretaris DPD Grib Jaya Provinsi Kalimantan Tengah Erko Mojra saat dikonfirmasi mengatakan, kepengurusan Grib Jaya Kalimantan Tengah akan segera melaporkan keberadaan DPD Grib Jaya ke Pemprov Kelteng melalui Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kemungkinan kami dari pengurus, akan melaporkan keberadaan DPD Grib Jaya Provinsi Kalimantan Tengah ke Kesbangpol pada hari Senin 3 Maret 2025,” ujar Erko Mojra pada Minggu (2/03/2025)
(Pur/Ik).