TPS Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Aktivitas Jelang Idul Fitri

SURABAYA – Menjelang libur Idul Fitri, Terminal Petikemas Surabaya (TPS) bersiap menghadapi lonjakan aktivitas layanan yang dipicu oleh arus masuk barang kebutuhan Lebaran, pembatasan operasional truk di jalan nasional, serta libur nasional dan cuti bersama. TPS juga mengantisipasi potensi peningkatan okupansi lapangan penumpukan (Yard Occupancy Ratio/YOR) akibat kongesti di pelabuhan asal maupun tujuan.

Untuk memastikan kelancaran operasional, TPS menerapkan sejumlah strategi, di antaranya koordinasi dengan Bea Cukai terkait pengaturan area penumpukan peti kemas ekspor dan impor, serta pembersihan lapangan penumpukan peti kemas impor guna menyiapkan ruang bagi kedatangan barang baru. TPS juga meningkatkan operasional stack height menjadi lima tumpukan (tier) untuk kapal feeder yang melayani rute ekspor ke Singapura dan Tanjung Pelepas, Malaysia.

Selain itu, TPS menerapkan Pemindahan Lokasi Penimbunan (PLP) ke Lini II di luar area TPS bagi peti kemas yang telah lebih dari tiga hari berada di lapangan penumpukan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 Tahun 2017 yang mengatur batas waktu penumpukan di pelabuhan utama.

Direktur Operasi TPS, Rino Wisnu Putro, memastikan bahwa TPS telah menyiapkan segala aspek operasional, mulai dari SDM, engineering, IT, hingga safety and security. “Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan kelancaran arus barang selama periode sibuk ini,” ujarnya.

Selama masa peak season, TPS akan beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, kecuali pada Hari H Idul Fitri. Operasional akan kembali berjalan normal pada H+1 mulai pukul 00:01 WIB. Untuk kenyamanan pengguna jasa, Customer Service TPS siap melayani 24/7 melalui telepon (031) 320 2020 atau email [email protected].

Dengan serangkaian langkah antisipatif ini, TPS optimis dapat menjaga kelancaran operasional dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa selama libur Hari Raya Nyepi, Idul Fitri, dan Cuti Bersama 2025.