SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan setiap Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), termasuk masinis dan asisten masinis, menjalani dan lulus asesmen sebelum bertugas mengoperasikan perjalanan kereta api. Proses ini bertujuan untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, serta ketepatan waktu perjalanan, terutama dalam menghadapi masa angkutan Lebaran 2025.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menegaskan bahwa KAI terus berkomitmen menciptakan perjalanan kereta api yang selamat dan nyaman. “Petugas KAI dalam menjalani asesmen berfokus pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan,” ujarnya.
Sebelum bertugas, masinis dan asisten masinis wajib menjalani serangkaian tes untuk memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan kerja. Mereka harus datang 45 menit lebih awal guna melakukan persiapan, termasuk pemeriksaan kesehatan yang mencakup pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, serta memastikan bebas dari pengaruh alkohol. Jika tidak memenuhi syarat, petugas tersebut tidak diperbolehkan berdinas dan akan digantikan.
Selanjutnya, mereka akan mengikuti wawancara terkait SOP dan menjalani tes tunjuk sebut semboyan perkeretaapian yang diberikan oleh penyelia. Setelah seluruh tahapan asesmen selesai, petugas menerima dokumen serta perlengkapan perjalanan dinas, lalu membaca dan menandatangani pernyataan dinas. Selain itu, mereka juga harus memahami pengumuman serta instruksi yang terdapat di kantor UPT Crew KA.
“Serangkaian prosedur ini wajib dijalankan agar perjalanan kereta api tetap aman, nyaman, dan tepat waktu. Ini adalah wujud komitmen KAI dalam menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam bisnis transportasi,” pungkas Luqman.